Pemeriksaan hewan kurban di kota cirebon



Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan, dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon,  meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli hewan kurban, dikarenakan pelaksanaan kurban bukan hanya hubungan manusia dengan manusia, tetapi hubungan manusia langsung dengan Allah karena merupakan ibadah. Kabid Peternakan, Ir. Erythrina Oktiyani, mengatakan untuk  membeli hewan kurban, masyarakat harus membeli hewan yang sehat secara fisik dan sah secara agama, dirinya menambahkan untuk hewan kurban jenis kambing yang dianggap sah secara agama adalah yang usianya minimal 1 tahun dan sudah tanggal gigi seri bagian bawah, sedangkan untuk sapi dan kerbau usia minimal 2 tahun. Dari segi kesehatan, hewan kurban tidak boleh sakit dan cacat secara fisik seperti kaki pincang, tanduk hilang satu, hingga buah zakar harus memiliki ukuran
Untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual memenuhi syarat, DKP3 Kota Cirebon mulai tanggal 1 November 2011 telah melakukan pemeriksaan hewan. Selain itu, DKP3 akan mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban pada H-3 hingga H+2 Idul Adha. Dalam melakukan pemeriksaan hewan kurban tersebut, DKP3 memiliki 15 petugas yang akan disebar di 5 kecamatan. Tidak hanya itu, DKP3 juga telah memasang spanduk dan membagikan brosur yang berisi imbauan kepada masyarakat agar bisa membeli hewan kurban yang sehat dan sah secara agama.
Dalam Pemeriksaan Hewan qurban pada tanggal 01 November 2011 di Kecamatan Kejaksan dipimpin oleh Drh. Asri yang memeriksa secara langsung ke para penjual kambing yang ada di daerah Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, diantaranya di Jalan Kartini , Jalan Wahidin , Pilang Setra Yasa serta jalan Slamet Riyadi Kota Cirebon. Dalam kesempatan tersebut Drh. Asri mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui tentang kondisi kambing dan sapi apakah sudah memenuhi persyaratan , apakah hewan qurban tersebut sehat atau tidak dan layak atau tidak untuk di jadikan hewan kurban , dan setelah diperiksa nantinya hewan kurban akan diberikan surat tanda lulus pemeriksaan dan kartu sehat. Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban yang telah lulus pemeriksaan kesehatan, dirinya menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan masih banyak hewan qurban yang masih ditemukan tidak memenuhi persyaratan dan tidak layak untuk dijadikan qurban. Drh yang masih muda ini mengungkapkan, selama ini hewan kurban kambing yang masuk ke Kota Cirebon berasal dari Kuningan, Majalengka, dan Ciamis, sedangkan untuk sapi dari Jawa Tengah.
Sementara, salah seorang penjual kambing kurban, Rahmat di Pilang Setra yasa  mengungkapkan, kambing yang dijualnya langsung didatangkan dari Kabupaten Ciamis. Dia juga menjamin, kambing yang dijualnya dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban. “Sedangkan untuk harga bervariasi, tetapi rata-rata harga kambing yang ada berkisar Rp2 juta/ekor,” ungkap dia.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment