KPU Jamin Pilgub Jabar tidak Diulang


Sekretaris KPU Jawa Barat (Jabar) Heri Suherman, Minggu (10/3), mengatakan terkait dengan gugatan ke MK, pihaknya telah menyiapkan materi yang diperlukan, termasuk penasihat hukum. "Di samping itu, saya sebagai Ketua kelompok kerja Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara (P2S) yang akan mengurus gugatan itu untuk mengurus proses gugatan ke MK," tuturnya.

Menurut Heri, seluruh perwakilan KPU di 26 kabupaten dan kota telah menyatakan siapa jika dipanggil MK guna dimintai keterangan dalam persidangan. "Namun, jika memang MK memutuskan sebaliknya, atau Pilgub (Pemilihan Gubernur) Jabar periode 2013-2018 harus diulang, tentunya akan mengganggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 13 Juni," ujarnya.

Ia mengatakan, MK memutuskan Pilgub Jabar harus diulang, KPU belum melakukan persiapan. Bahkan Heri mengaku belum mengetahui poin atau materi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke MK.

"Jika mengacu pada berkas setebal 77 halaman  yang diserahkan PDIP saat rekapitulasi suara akhir, saya yakin MK akan menolak gugatan tersebut. Karena isi berkas itu sama sekali tidak mengarah ke substansi perolehan suara," tutur Heri.

Sementara itu, Abdy selaku juru bicara pasangan Rieke-Teten menjelaskan pihaknya optimistis bakal memenangkan gugatan. "Sebanyak 17 lembar data ditambah data vital (pelanggaran lainnya), akan memutuskan Pilgub Jabar harus diulang. Lihat saja nanti di persidangan," tuturnya.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment