PDIP Resmi Gugat Hasil Pilgub ke MK

Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki (Paten)Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki (Paten)Foto: Dok/CNC
BANDUNG - Rencana kubu Rieke-Teten untuk menggugat hasil Pilgub Jabar 24 Februari lalu rupanya tidak main-main. PDIP, sebagai parpol pengusung paslon nomor 5 itu, Rabu (6/3)  mendaftarkan gugatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu juga dilatarbelakangi adanya berbagai temuan kecurangan dalam Pilgub Jabar 2013.
Bahkan, saat CNC mencoba mengklarifikasi hal ini ke kantor DPD PDIP Jabar, di Jalan Pelajar pejuang 45, tak ada satu pun petinggi parpol yang ada di sana. "Semuanya ke Jakarta mas. Baik Pak TB Hasanuddin, Pak Abby dan Pak Waras semuanya juga ikut untuk daftar ke MK," ujar Budiman, Divisi Data DPD PDIP Jabar. Hal itu dibenarkan Waras Warsito, selaku Koordinator media Center Paten saat dihubungi via ponsel. "Iya jadi. Kita dalam perjalanan ke MK," ujar Waras.
untuk diketahui, kemarin merupakan hari terakhir batas pendaftaran gugatan ke MK. PDIP sengaja memilih hari terakhir karena sebelumnya mereka sibuk mengumpulkan berbagai bukti terkait kecurangan pilgub. "Kita ingin semuanya siap saat mendaftarkan gugatan, kemarin-kemarin kita kumpulin dulu bukti," ulasnya.
Dengan gugatan itu, ia berharap MK mengambil keputusan tepat soal hasil rekapitulasi Pilgub Jabar. "Kita optimistis MK akan mengubah keputusan terkait pilgub," tegasnya. Waras menambahkan, langkah hukum yang dilakukannya sudah sesuai undang-undang. Langkah itu diambil karena disinyalir terjadi banyak kecurangan. "Kita ingin proses demokrasi benar-benar berjalan dengan baik," harapnya.
Beberapa dugaan pelanggaran yang disorot PDIP adalah banyaknya buruh yang tidak bisa menggunakan hak pilih, tidak adanya TPS di rumah sakit, hingga dugaan money politic yang dilakukan kandidat lain.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengaku siap menjalankan apapun keputusannya. "Ya kita lihat keputusan MK nanti seperti apa selama 14 hari ke depan. Kalau memang gugatan mereka (PDIP-red) diterima, berarti akan dilakukan pemilihan suara ulang. Tapi kalau ditolak, hasil Pilgub kemarin adalah hasil final," ungkapnya. Ia menjelaskan, sidangpleno MK juga akan dihadiri oleh pihak terkait antara lain pihak pelapor, terlapor, dan KPU Jabar sebagai penyelenggara Pilgub Jabar 2013.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment