Titi Akhirnya Mencabut Perkara


 
KUNINGAN - Dengan mempertimbangan berbagai aspek, akhirnya Kepala UPTD Disdikpora Kecamatan Lebakwangi, Hj Titi Suartini MPd mencabut laporannya. Pencabutan perkara dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua PGRI Kecamatan Lebakwangi H Dedi Setiadi itu dilakukan Sabtu (17/9) petang sekitar pukul 17.45.
Petugas yang menerima pencabutan laporan tersebut yakni dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Kuningan. Titi mendapat pendampingan dari suaminya, Iptu Sugeng yang kebetulan polisi. Begitu juga Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kuningan, Dadang Saputra.
Ketua MPC Pemuda Pancasila, Harnida Darius SH turut mengomentari atas pencabutan perkara tersebut. Dengan adanya sikap itu, pihaknya berharap semua pihak yang berkepentingan hendaknya memberikan apresiasi kepada Titi.
“Karena Saudari Titi telah mempunyai niatan atau beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi tentunya saya juga menyarankan kepada Saudara Dedi Setiadi (Ketua PGRI Lebakwangi, red) untuk beritikad baik juga dengan menjunjung adat ketimuran dengan memperlihatkan martabat dan tanggung jawabnya,” harap dia.
Menurut Harnida, dengan pencabutan perkara ini maka permasalahan dianggap berakhir. Pihaknya berharap Titi diberikan waktu dan ruang untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Tentu saja dengan menciptakan harmonisasi dengan seluruh mitra kerja tanpa adanya tekanan psikologis terhadap siapa pun.
“Saya rasa kawan-kawan wartawan juga tidak akan terganggu lagi dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu Polres Kuningan pun tidak terganggu kinerjanya oleh penolakan wartawan jadi saksi karena permasalahan sudah beres. Sehingga Polres bisa lebih fokus pada penyelesaian kasus lain yang mengganggu kondusivitas Kuningan. Seperti contoh soal indikasi pembakaran mobdin Kadispenda. Kami dari PP mendukung pengusutan tuntas kasus tersebut,” paparnya.
Ketika dikonfirmasikan, Ketua PGRI Lebakwangi H Dedi Setiadi mengaku baru mengetahui pencabutan perkaranya. Jika memang demikian, dirinya bakal menghormati niat baik Titi dalam persoalan itu.
“Berita itu belum sampai ke saya. Karena saya baru saja pulang dari Purwakarta. Tapi kalau memang benar begitu, saya menghormati niat baik beliau. Jelas kita juga harus lebih baik dalam menerimanya,” ungkapnya, kemarin (18/9) siang.
Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, Opid Ropidi MPd pun menghormati niat baik dari Titi. “Dengan dicabutnya perkara, berarti ada niatan baik dari Bu Titi. Maka kita harus menghormatinya. Karena PGRI dari dulu juga ingin baik-baik,” ucapnya.
Sementara itu Kabiro Radar Kuningan, Agus Panther Sugiarto mengatakan, para insan pers tetap berencana akan mendatangi Mapolres Kuningan. Kedatangan para jurnalis ke sana bukan untuk aksi demonstrasi melainkan untuk berdialog.
“Kita akan sharing saja tentang aturan pers supaya ke depannya tidak terjadi kesalahpahaman lagi. Dialog nanti bersifat terbuka, sehingga para insan pers yang bertugas di wilayah Kuningan bisa menghadirinya,” kata Agus. (ded)
Foto: deden rijalul umam/radar kuningan
CABUT PERKARA. Hj Titi Suartini MPd didampingi suaminya Iptu Sugeng mencabut laporan perkara dugaan pencemaran nama baik di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Kuningan, Sabtu petang.12 Kuota Tambahan Prioritas Usia Lanjut
KUNINGAN-Setelah muncul kebijakan kuota tambahan, jumlah calon haji (calhaj) asal Kuningan yang akan berangkat mencapai 926 orang. Dalam dua hari kemarin (17-18/9), ratusan calhaj tersebut mengikuti bimbingan manasik haji II di kompleks Stadion Mashud Wisnusaputra.
Kasi Urusan Haji dan Umrah Kemenag Kuningan, H Ahmad Fauzi MSi menyebutkan, kuota sebelumnya untuk Kuningan memang 924 orang. Dikurangi dengan calhaj yang tidak melunasi 7 orang maka menjadi 917 orang. Namun menyusul kuota tambahan 12 orang yang diprioritaskan bagi lansia, sehingga jumlahnya mencapai 929 orang.
”Ditambah lagi dengan TPHD kabupaten sebanyak 2 orang, sehingga total 931 orang. Tapi terdapat calhaj yang mutasi keluar 5 orang, sehingga jumlah fix calhaj yang berangkat tahun ini 926 orang,” jelas Fauzi kepada Radar di sela manasik.
Dari 926 calhaj tersebut, sebanyak 471 berjenis kelamin pria, sedangkan untuk perempuan sebanyak 455 orang. Diperoleh keterangan bahwa jamaah tertua yakni Abdul Hamid bin Hanafi. Usianya kini sudah mencapai 93 tahun. Sedangkan untuk jamaah termuda yaitu Dzikry Ahmad Latiful Taufiq yang baru menginjak 18 tahun.
Bimbingan manasik II ini sendiri digelar selama dua hari. Diawali dengan praktek lapangan kemudian dilanjutkan bimbingan lainnya. Materi meliputi penjelasan tentang keselamatan penerbangan, penegasan pengelompokkan dan konsolidasi kloter, penjelasan hak dan kewajiban calhaj serta praktek lapangan.
”Tujuan dari manasik II ini tiada lain untuk memberikan bekal akhir tentang praktek manasik haji dan konsolidasi kloter. Namun untuk penetapan kloter masih menunggu keputusan yang insya Allah Selasa (20/9) nanti baru akan ditetapkan Kanwil Kemenag Jabar,” terang Fauzi.
Pada bimbingan manasik, Minggu (18/9) di GOR Ewangga, Bupati H Aang Hamid Suganda menghadirinya. Tak terkecuali Wabup Drs H Momon Rochmana MM serta pejabat Pemkab lainnya. Sedangkan dari DPRD diwakili Drs Toto Suharto SFarm Apt. Bupati Aang menyampaikan sambutan sekaligus melepas secara resmi 926 calhaj yang akan diberangkatkan Oktober mendatang.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment