KOTA CIREBON (89,2 CR) -Semakin tingginya jumlah mini market yang ada di
Kota Cirebon, mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya dari
ikatan Pedagang Pasar Kota Cirebon yang sangat prihatin dengan
menjamurnya mini market yang ada di Kota Cirebon.
Ketua IPP Kota
Cirebon H, Agus mengatakan “Pemerintah Kota Cirebon harusnya bertindak
tegas terhadap minimarket yang tidak mengantongi surat ijin,” terangnya,
kepada Cirebon Radio , Kamis (19/07), saat berada di halaman balaikota
Cirebon , setelah mendatangi Kantor Perekonomian Kota cirebon.
Agus
berharap untuk permaslahan di pasar Perumnas , itu bukan hanya
perekonomian atau OPD yang terkait akan tetapi sudah menjadi
permasalahan masyarakat kota cirebon dan untuk mini market yang sudah
dilakukan
penutupan oleh Satpol PP akan tetapi saat ini sudah kembali di opersi
tanpa adanya ijin dan sampai saat ini tidak ada tindakan dari pemerintah
kota cirebon sendiri.
Agus menyatakan kepada pemeritah kota
Cirebon agar segera mengambil tindakan dan sikap untuk menutup
Minimarket yang tidak berijin tersebut serta juga jika tidak melakukan
apa yang diinginkan terpaksa kami akan melakukan tindakan kepada mini
market tersebut. ( Jums-CR)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment