
bahkan Kendaraan-kendaraan angkutan umum seperti angkutan pedesaan pun
tidak luput sasaran stiker calon bupati yang akan bersaing di Pilbup
Cirebon, tahun ini. Kondisi tersebut membuat jalanan terlihat semrawut
dan tidak lagi indah dipandang mata.
Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Pamong Praja (satpol PP) mengaku sudah mengingatkan kepada para tim sukses bakal calon bupati agar pemasangan atribut tersebut tidak melanggar peraturan daerah. Pihaknya tidak segan-segan melepas atribut yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti di pohon.
“Kami sudah cukup toleransi dan masih memberi batas waktu hingga 14 April mendatang kepada para tim sukses untuk melepas atribut-atribut tersebut, kalau sampai batas waktu tidak juga diturunkan, anggota kami yang bakal melepasnya,” ujar Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad.
Terkait rencana penertiban tersebut, Abraham mengaku sudah dihubungi sejumlah bakal calon Bupati Cirebon yang sudah menginvestasikan puluhan hingga jutaan rupiah untuk mendulang popularitas lewat media spanduk tersebut. Namun, dia tidak gentar untuk melepas spanduk mereka jika memang menyalahi aturan perda.
“Sekalipun itu spanduk wakil bupati, ketua dewan, maupun purnawirawan TNI, kami akan tertibkan
jika memang melanggar aturan,” tegas Abraham.Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Pamong Praja (satpol PP) mengaku sudah mengingatkan kepada para tim sukses bakal calon bupati agar pemasangan atribut tersebut tidak melanggar peraturan daerah. Pihaknya tidak segan-segan melepas atribut yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti di pohon.
“Kami sudah cukup toleransi dan masih memberi batas waktu hingga 14 April mendatang kepada para tim sukses untuk melepas atribut-atribut tersebut, kalau sampai batas waktu tidak juga diturunkan, anggota kami yang bakal melepasnya,” ujar Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad.
Terkait rencana penertiban tersebut, Abraham mengaku sudah dihubungi sejumlah bakal calon Bupati Cirebon yang sudah menginvestasikan puluhan hingga jutaan rupiah untuk mendulang popularitas lewat media spanduk tersebut. Namun, dia tidak gentar untuk melepas spanduk mereka jika memang menyalahi aturan perda.
“Sekalipun itu spanduk wakil bupati, ketua dewan, maupun purnawirawan TNI, kami akan tertibkan
Jangan Asal Copy Lihat aturan
0 komentar:
Post a Comment