KESAMBI, - Penertiban spanduk, banner dan baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Selasa (14/5) mendapatkan protes keras dari pihak pemasang. Salah satu pemasang yang melakukan protes yakni Event Organeser (IO) Distro Expo.
Pihak Distro Expo merasa keberatan karena sebanyak 20 buah yang dipasan di Jalan Ciptomangunkusumo Kota Cirebon ludes di bawa sang penegak perda tersebut.
Salah seorang karyawan Distro Expo, Andre, mengaku kaget saat mengetahui spanduk resmi yang dipasangnya tersebut turut diturunkan oleh Satpol PP. Padahal pihaknya sudah membayar pajak pemasangan spanduk tersebut ke Dispenda, dengan bukti tanda terima yang ditanda tangani dan distempel.
“Tanda terima dari dispendanya juga ada. Bahkan, selain membayar pajak sebesar Rp 800 ribu untuk pemasangan 20 spanduk, kami juga dimintai biaya tambahan,” ujar Andre.
Lebih lanjut Andre mengaku kecewa atas tindakan Satpol PP yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya, untuk melakukan pencabutan yang mememang memenuhi standar pemasangan tersebut. Pihaknya agar Satpol PP untuk segera memasang kembali spanduk yang telah diturunkan tersebut.
Sebelumnya Satpol PP sempat bersitegang dengan salah satu panitia acara Mapala kampus Unswagati di Jl Pemuda, Kota Cirebon. Panitia kecewa dengan tindakan dari Satpol PP yang menurunkan semua spanduk milik pendukung acara Mapala tersebut.
“satpol pp bertindak anarkis, tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada panitia acara, kami kan merasa tidak enak kalau dicopot begitu saja, kalau toh ada salah pemasangan kami juga bisa memindahkan sepanduk itu” ujur salah satu panitia acara mapala kampus unswagati, yang tidak mau disebutkan namanya.
Dihubungi secara terpisah Kasi Trantib Satpol PP, Agus Sulaeman mengatakan, pihaknya hanya melakukan tugas untuk menertibkan baliho maupun spanduk yang tidak berizin, dan tidak sesui aturan pemasangan, seperti, memaku dan mengikat baliho ke pohon dan fasilitas umum.
0 komentar:
Post a Comment