Pemerintah Kota Cirebon berharap kepada pegawai negeri sipil tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2011. Sekretaris Daerah Kota Cirebon H.Hasanudin Manap, ketika dikonfirmasi pada hari ini selasa (16/8) disela Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cirebon mengatakan mobil dinas yang saat ini dipergunakan oleh PNS Kota Cirebon tidak boleh dipergunakan untuk mudik karena sesuai aturan yang ada. “Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, akan tetapi kalau mau dipergunakan di dalam kota tidak masalah.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon menambahkan kalau mobil dinas dipergunakan untuk mudik oleh PNS, maka akan ada sanksi yang akan diterima PNS tersebut karena sudah menyalahi aturan yang sudah ada. “Terkait tentang PNS Kota Cirebon yang mengambil cuti, itu boleh saja asalkan belum pernah mengambil cuti sebelumnya pada tahun yang sama. ”Jika sudah mengambil cuti, maka tentunya tidak diperbolehkan PNS cuti kembali, karena hak cutinya sudah habis, terkecuali akan ada cuti bersama yang akan diberikan”.
0 komentar:
Post a Comment