Kendaraan dinas tindak untuk mudik


Pemerintah Kota Cirebon berharap kepada pegawai negeri sipil tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan  mudik Lebaran 2011. Sekretaris Daerah Kota Cirebon H.Hasanudin Manap, ketika dikonfirmasi pada hari ini selasa (16/8) disela Rapat Paripurna Istimewa  DPRD Kota Cirebon mengatakan mobil dinas yang saat ini dipergunakan oleh PNS Kota Cirebon  tidak boleh dipergunakan untuk mudik karena sesuai aturan yang ada. “Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, akan tetapi kalau mau dipergunakan di dalam kota tidak masalah.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon  menambahkan kalau mobil dinas dipergunakan untuk mudik oleh PNS, maka akan ada sanksi yang akan  diterima PNS tersebut karena sudah menyalahi aturan yang sudah ada. “Terkait tentang  PNS Kota Cirebon yang mengambil cuti, itu boleh saja asalkan belum pernah mengambil cuti sebelumnya pada tahun yang sama. ”Jika sudah mengambil cuti, maka tentunya tidak diperbolehkan PNS cuti kembali, karena hak cutinya sudah habis, terkecuali akan ada cuti bersama yang akan diberikan”.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment