Rieke: Saya Didorong Masyarakat Gugat Aher-Deddy ke MK

Rieke: Saya Didorong Masyarakat Gugat Aher-Deddy ke MK

Jakarta : Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jawa Barat menyatakan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (Aher-Deddy) sebagai pemenang. Hasil ini membuat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rieke mengatakan, sampai saat ini pihaknya memutuskan untuk melapor ke MK. "Hal ini dilakukan atas dorongan masyarakat yang telah berjuang bersama kami selama 3 bulan, menghendaki kami jangan menyerah," ucap Rieke di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Gugatan yang dilayangkan tersebut, lanjut Rieke, bertujuan untuk meluruskan demokratisasi dan penyelenggara pemilu tetap bersih. "Kami akan terus melakukan perjuangan dan mengungkap fakta-fakta yang seharusnya diketahui oleh rakyat," ucapnya.

Anggota Fraksi PDIP di DPR ini menampik, gugatan yang dilayangkan ke MK hanya terkait masalah perhitungan jumlah suara. Gugatan itu justru karena ada substansi politik dan kejanggalan-kejanggalan dalam proses Pilkada Jabar.

"Ada hal-hal yang ke depannya tidak boleh terjadi lagi," pungkas Rieke. (Sah)
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment