Rieke mengatakan, sampai saat ini pihaknya memutuskan untuk melapor ke MK. "Hal ini dilakukan atas dorongan masyarakat yang telah berjuang bersama kami selama 3 bulan, menghendaki kami jangan menyerah," ucap Rieke di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Gugatan yang dilayangkan tersebut, lanjut Rieke, bertujuan untuk meluruskan demokratisasi dan penyelenggara pemilu tetap bersih. "Kami akan terus melakukan perjuangan dan mengungkap fakta-fakta yang seharusnya diketahui oleh rakyat," ucapnya.
Anggota Fraksi PDIP di DPR ini menampik, gugatan yang dilayangkan ke MK hanya terkait masalah perhitungan jumlah suara. Gugatan itu justru karena ada substansi politik dan kejanggalan-kejanggalan dalam proses Pilkada Jabar.
"Ada hal-hal yang ke depannya tidak boleh terjadi lagi," pungkas Rieke. (Sah)
0 komentar:
Post a Comment