Dua pasangan mesum yang dirazia ini, awalnya mengelak dengan mengaku sebagai pasangan suami istri dengan nikah siri. Namun, saat diinterogasi oleh petugas mereka tidak mengetahui nama pasangannya. Polisi meminta mereka untuk menunjukkan kartu identitas dan ikut ke Mapolres Cirebon Kota untuk didata.
Selain prostitusi, polisi juga melakukan razia minuman keras ke sejumlah warung yang disinyalir sering menjual minuman memabukkan itu. Dari sejumlah warung di jalan Ahmad Yani, Perum Lobunta, dan Jalan Kalijaga Kota Cirebon, Polisi hanya menemukan 4 jeriken tuak dan 4 botol minuman keras jenis anggur orang tua.
Kasat Shabara Polres Cirebon Kota, AKP Nana Ruhiana mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan razia ini, hingga bulan Ramadhan nanti. “Pokoknya razia ini, akan terus digelar hingga situasi dipastikan kondusif,” ujarnya.
Sumber.
0 komentar:
Post a Comment