Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun 2011


Bupati Cirebon Drs. H. DEDI SUPARDI, MM mengambil sumpah dan janji PNS untuk gelombang II sebanyak 364 pegawai terdiri dari golongan I : 10 orang, golongan II : 227 orang, dan golongan III : 127 orang,  yang telah melalui rangkaian tahapan penerimaan sejak tahun 2008 hingga prajabatan tahun 2010, Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2011 bertempat di ruang Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
PNS yang diambil sumpah adalah penerimaan dari seleksi umum tahun 2008, dan penerimaan berdasarkan data base BKN tahun 2005 dengan TMT SK CPNS tahun 2009.
Dari 364 PNS tersebut yang tidak mengikuti sumpah/janji PNS sebanyak 7 orang dengan berbagai alasan, dua orang diantaranya sakit, bagi PNS yang terbukti tidak melaksanakan sumpah janji PNS tanpa alasan sah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang Berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 9 angka 1 sebagai berikut :
-    Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun;
-    Penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan
-    Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.
Hal tersebut dikarenakan pengambilan sumpah/ janji merupakan kewajiban setiap CPNS yang akan diangkat menjadi PNS berdasarkan pasal 26 UU no 43 tahun 1999 tentang perubahan atas UU nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian yang berbunyi “setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat pengangkatannya menjadi Pegawai Negeri Sipil Wajib mengucapkan Sumpah/Janji”.
Dalam pengambilan sumpah tersebut sebagai simbolis adalah Sdri. ANINDA PUJI PUTRANTI, A.Md Bertindak sebagai saksi H. MARYONO, SH (Sekretaris BKPPD) dan Drs. PRIHATNA SUDARMA, MM., M.Si (Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD). Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon dan undangan lainnya.
Bupati Cirebon dalam sambutannya menggaris bawahi, bahwa PNS harus mensyukuri  apa yang telah diberikan Allah,  karena PNS yang diambil sumpah hari ini adalah merupakan putra dan putri terbaik yang telah melalui seluruh rangkaian seleksi, disamping itu PNS harus memiliki pengabdian dan senantiasa konsisten dalam melaksanakan ucapan sumpah/janji tersebut, dengan mematuhi semua kewajiban dan menjauhi tindakan yang merupakan pelanggaran berdasarkan rambu-rambu ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment