Kepala BKPPD
Kabupaten Cirebon H. DUDUNG MULYANA menyerahkan Keputusan Bupati Cirebon
tentang pemberian hukuman kepada PNS yang melanggar peraturan
perundang-undangan kepada 9 (Sembilan) orang CPNS/PNS di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cirebon pada tanggal 18 Juli 2011 bertempat di Aula BKPPD Kabupaten
Cirebon. 9 (Sembilan) orang PNS yang menerima Keputusan Bupati tersebut terdiri
dari : 2 (dua) orang diberhentikan sebagai CPNS/PNS, 2 (dua) orang ditunda
Kenaikan Gaji Berkala selama satu tahun, dan 5 (lima) orang diturunkan pangkat
setingkat lebih rendah selama tiga tahun. Penyerahan Keputusan Bupati tersebut merupakan bagian pembinaan terhadap PNS, sehingga total seluruh PNS yang dijatuhi hukuman selama tahun 2011 menjadi 31 (tiga puluh satu) orang, dan 6 (enam) orang CPNS/PNS diberhentikan. Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon, dalam pengarahannya meminta kepada PNS yang menjalani hukuman administrasi kepegawaian, hukuman ini dijadikan momentum untuk mengintropeksi diri dan meningkatkan kinerja serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
Home
Uncategories
Penyerahan Keputusan Bupati tentang pemberian hukuman kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment