Penyerahan Keputusan Bupati tentang pemberian hukuman kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang melanggar peraturan perundang-undangan.


Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon H. DUDUNG MULYANA menyerahkan Keputusan Bupati Cirebon tentang pemberian hukuman kepada PNS yang melanggar peraturan perundang-undangan kepada 9 (Sembilan) orang CPNS/PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon pada tanggal 18 Juli 2011 bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cirebon. 9 (Sembilan) orang PNS yang menerima Keputusan Bupati tersebut terdiri dari : 2 (dua) orang diberhentikan sebagai CPNS/PNS, 2 (dua) orang ditunda Kenaikan Gaji Berkala selama satu tahun, dan 5 (lima) orang diturunkan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.
Penyerahan Keputusan Bupati tersebut merupakan bagian pembinaan terhadap PNS, sehingga total seluruh PNS yang dijatuhi hukuman selama tahun 2011 menjadi 31 (tiga puluh satu) orang, dan 6 (enam) orang CPNS/PNS diberhentikan.
Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon, dalam pengarahannya meminta kepada PNS yang menjalani hukuman administrasi kepegawaian, hukuman ini dijadikan momentum untuk mengintropeksi diri dan meningkatkan kinerja serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment