Ada Wartawan, Bulog Tolak Buka Gudang

 
KUNINGAN- Petugas gudang Bulog Sub Divre Cirebon di Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, menolak inspeksi mendadak (sidak) dari aparat Bagian Ekonomi Setda Pemkab Kuningan, Selasa (13/3). Rombongan Sidak bersama beberapa wartawan media cetak dan elektronik, harus pulang dengan tangan hampa.
Sidak sejatinya dilakukan Bagian Ekonomi Setda, Senin (12/3). Tetapi karena rapat antisipasi kenaikan BBM (bahan bakar minyak) di lingkup Asisten II Setda padat hingga sore, maka ditunda. Sesuai agenda, pukul 11.00 kemarin, Kabag Ekonomi Trisman Supriatna MPd diintruksikan oleh Asda II Setda Drs H Kamil Ganda Permadi MM untuk segera sidak ketersediaan pangan dan kelayakannya ke Gudang Bulog Sub Divre Cirebon, di Desa Bandorasa Wetan. Ikut serta beberapa media cetak dan elektronik.
Saat tiba di pintu gerbang, rombongan sidak disambut wajah cukup tegang dari satpam dan petugas gudang lain. Tapi begitu tahu dari aparat pemkab, mereka memperbolehkan rombongan masuk. Hanya, langkah rombongan terhenti di situ. Kabag Ekonomi terlibat debat kecil dengan Kepala Gudang, Bardot Subarna di sebuah ruangan.
Permintaan Kabag Ekonomi untuk melihat ketersediaan beras di dalam gudang ditolak dengan alasan seorang kepala gudang tidak berwenang untuk membuka gudang tanpa seizin Kepala Bulog Sub Divre Cirebon.
Bardot pun mengeluarkan selembar surat edaran Nomor ED-36/10C04/XII/2011 dari Kepala Perum Bulog Sub Divre Cirebon, Benhur Ngkaimi. Rupanya surat itu perihal pemberitaan untuk media cetak atau elektronik. Surat itu pula yang diduga kuat menjadi alasan bagi petugas gudang untuk tidak menerima tim sidak karena membawa wartawan. Inti surat itu, pemberitaan mengenai operasional Sub Divre dan gudang-gudang kepada media (wartawan), hanya boleh disampaikan oleh Kepala Sub Divre atau Waka Sub Divre.
Surat itu juga mengintruksikan agar para kepala gudang memerintahkan gasman atau satpam untuk menyeleksi tamu yang tidak berkepentingan dilarang memasuki komplek gudang tanpa izin tertulis dari Kepala Sub Divre atau Wakasub Divre. “Saya tidak berwenang pak. Harus ada izin dari pak Kepala Sub Divre Cirebon,” ujar Kepala Gudang Desa Bandorasa Wetan, Bardot Subarna, saat ditanya Radar.
Begitu saat diminta untuk hanya melihat-lihat gudang, Barnot tetap tidak mengizinkannya dengan alasan surat edaran tersebut. “Kalau sudah ada izin, silakan saya buka-buka semuanya. Tapi kalau sekarang saya terkendala surat itu,” kilah dia.
Kabag Ekonomi pun sempat menelepon Kepala Bulog Sub Divre Cirebon, tetapi tetap bersikukuh tidak diizinkan, meskipun hanya melihat-lihat ketersediaan beras dalam gudang. Dengan penuh tanda tanya, rombongan pun kembali pulang.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment