Muspika Gegesik Razia Pelajar Bolos

 
Razia pelajar- Sedikitnya 16 pelajar dari sejumlah sekolah di Kecamatan Gegesik terjaring razia gabungan Muspika Gegesik saat berada di warnet pada jam pelajaran sekolah, Selasa pagi (6/3).
Pantauan Radar, dari 16 siswa yang diamankan, tujuh di antaranya adalah perempuan dan rata-rata berstatus pelajar SLTA. Sementara sejumlah warnet yang dijadikan tempat bolos berlokasi di wilayah Desa Gegesik dan Desa Jagapura, Kabupaten Cirebon. Kedatangan petugas tersebut kontan membuat kaget para pelajar.
Berbagai macam alasan pun dikatakan para pelajar agar tidak dibawa petugas. Karena tidak membawa surat izin keluar saat jam pelajaran dari pihak sekolah, maka mereka pun langsung diangkut petugas ke mobil patroli milik polisi lalu dibawa ke Mapolsek Gegesik untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kapolsek Gegesik AKP H Nanang Suhendar SH mengatakan mereka yang terjaring adalah siswa yang berada diluar sekolah saat kegiatan belajar mengajar (KBM). “Saat kita amankan, para siswa tersebut tengah bermain game online dan membuka situs jejaring sosial. Bahkan beberapa di antaranya tengah menghisap rokok,” ujarnya.
Sementara itu Camat Gegesik H Muhidin SP MM kepada Radar menjelaskan bahwa razia pelajar tersebut telah sesuai dengan SK Camat Gegesik nomor 7 tahun 2012 tentang pengendalian siswa diluar jam KBM yang telah disepakati Muspika Gegesik dan pihak sekolah di wilayah Kecamatan Gegesik. “Saya berpesan kepada pihak sekolah dan orang tua agar jangan lengah mengawasi siswa mereka. Jangan memberi izin siswa keluar sekolah saat jam belajar kecuali memang atas permintaan orang tua mereka atau keperluan sekolah dan dibekali surat izin sekolah,” ungkapnya.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment