Pelaku Perkosa Dibekuk di Kantornya

 
CIREBON- Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, yang dimotori Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), berhasil membekuk tersangka pemerkosaan MN (23), Rabu (14/3), sekitar pukul 09.00 WIB. Warga Desa Luwung, Blok Mlabang Wetan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang berstatus sebagai pegawai honorer di lingkup Pemkot Cirebon. MN dilaporkan telah melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap EI (18), warga Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suheri, melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Purwanto mengatakan, penangkapan itu berdasarkan dari laporan warga, mengenai keberadaan tersangka yang masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Sebelumnya, polisi sempat gagal menangkap tersangka.
Karena beberapa kali didatangi, tersangka tidak ada di rumahnya. “Petugas sempat gagal, karena tersangka kabur. Namun berdasarkan info dari warga, mengenai keberadaannya, tersangka yang menganiaya dan memerkosa mantan istrinya sendiri itu akhirnya bisa kami tangkap di kantornya,” ungkap Didik.
Kepada Radar, MN mengaku jika dirinya nekat melakukan perkosaan itu, lantaran dirinya masih mencintai mantan istri yang sudah diceraikannya 7 bulan lalu. Perasaan rindu, membuat dirinya kalap dan lupa, jika status keduanya sudah bukan suami istri lagi. “Saya masih mencintai mantan istri saya. Perceraian itu terjadi karena saya dipaksa ibu mertua. Katanya, kalau saya tidak ceraikan, mertua yang akan mengurus perceraian kami,” ungkapnya. MN juga mengatakan, jika kejadian itu bukanlah perkosaan, karena keduanya sama-sama mau.
Seperti yang diketahui, tersangka mencegat korban yang hendak membeli susu, Sabtu (3/3), sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian menggunakan sepeda motor, korban diajak berputar-putar, hingga sampai di Jl Sudirman Kota Cirebon, korban dipukul bagian pelipisnya hingga memar, tersangka juga menggigit tangan dan menjambak rambut korban. Setelah itu korban dibawa ke salah satu hotel kelas melati, yang berlokasi di Jl Moh Toha, Kota Cirebon. Dengan ancaman sebuah kujang, tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Keesokan harinya, korban dibawa kerumah temanya TH, tak jauh dari kediaman korban. di rumah itu, korban di setubuhi lagi sebanyak satu kali, sebelum diantarkan pulang oleh keponakannya. Dalam kondisi shock, korban pun pulang. Orang tua korban yang curiga akhirnya mendesak korban. Terlagi korban tidak pulang semalam. Mengetahui peristiwa yang menimpa putrinya, Aan, Ibu Korban langsung melangkahkan kaki ke Mapolres Cirebon Kota, untuk melapor.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment