Polri Belum Izinkan Konser Lady Gaga


Mabes Polri kembali menegaskan pihaknya bebas tekanan dalam memutuskan boleh tidaknya konser Lady Gaga 3 Juni nanti. Hingga saat ini, surat izin memang belum dikeluarkan oleh kepolisian. Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan polisi masih melakukan evaluasi akhir.
“Sekarang secara resmi belum dikeluarkan surat izin maupun surat penolakan,” kata Boy di Jakarta kemarin (17/5). Mantan Kapolres Pasuruan itu juga membantah jika polisi terpaksa tak mengeluarkan izin karena tekanan organisasi keagamaan. “Kami tidak bisa ditekan siapa pun, polisi punya diskresi,” tambahnya, Boy menjelaskan, pertimbangan keamanan menjadi salah satu alasan utama. “Kita tidak ingin terjadi konflik horisontal, polisi harus melindungi semua warga negara,” kata mantan Kanit Negosiasi Detasemen Khusus 88 Mabes Polri ini.
Perwira menengah tiga mawar di pundak itu menambahkan, polisi dilindungi undang-undang dalam menjaga ketertiban umum. Termasuk mengizinkan atau tidak mengizinkan sebuah konser musik. “Tidak boleh ada yang memaksakan pendapatnya, negara Indonesia itu majemuk,” kata Boy.
Secara terpisah, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membantah jika polisi diskriminatif terhadap konser musik. “Silakan dicek sebelum-sebelumnya, untuk Lady Gaga ini memang khusus,” katanya. Alumnus Akpol 1988 itu menjelaskan, sepanjang Januari hingga Mei 2012, kepolisian telah menerbitkan 53 izin keramaian untuk jenis kegiatan konser musik. Sebagian besar izin konser yang dikeluarkan Mabes Polri itu, menampilkan musisi dunia.
Terakhir, izin dikeluarkan untuk konser musik band Avenged Sevenfold yang digelar di Pantai Karnaval, Andol, Jakarta Pusat pada tanggal 1 Mei 2012 lalu. Sejumlah konser musik penyanyi dunia lainnya yang telah digelar yakni Daniel Sahuleka, Rod Stewart, Jessy J, Super Junior, Simple Plan, Roxete, Wild and Fire, Iron Maiden, Dream Theatre, Evanescence dan beberapa yang lain. Rikwanto mengatakan, 53 konser musik tersebut berakhir dengan sukses dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Itu nggak ada masalah dan bisa diterima,” katanya.
Sebelum konser-konser tersebut digelar, aparat polisi selaku pengamanan yang memberikan izin keramaian telah menganalisa lebih dulu berbagai kemungkinan yang akan timbul saat konser. Jika konser tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, maka polisi tidak akan memberi izin keramaian terhadap panitia konser. “Tolong proporsional, konser yang lainnya tidak ada masalah. Kita selalu berdasar data dan analisa intelijen sebelumnya,” kata mantan Kapolres Klaten itu.
JADI PRO KONTRA
Pelarangan konser Lady Gaga oleh kepolisian masih mengundang polemik. Kalangan parlemen ternyata juga belum satu sikap. Ada yang menyesalkan, namun ada pula sebagian yang justru mendukung langkah aparat tersebut. Partai Demokrat, salah satu yang menyayangkan. “Kenapa takut moral bangsa goyah hanya karena seorang Lady Gaga? Seribu Lady Gaga pun tak bisa robohkan pondasi empat pilar bangsa, apalagi iman umat,” sesal Wasekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan, saat dihubungi, kemarin (17/5).
Menurut dia, tindakan kepolisian sudah berlebihan. Kekhawatiran akan dampak-dampak jika konser tetap terlaksana dianggap tidak memiliki alasan kuat. “Apa kata dunia, jika orang menyanyi dilarang,” sesalnya, lagi. Dia lantas membandingkan masih maraknya sejumlah tempat maksiat di berbagai daerah. Aktivitas, seperti tarian erotis dan semacamnya, juga tetap bisa leluasa diselenggarakan. “Polisi harus punya penjelasan kenapa itu tidak ditutup, public sekarang butuh penjelasan, kenapa Lady Gaga dihadang, namun tempat maksiat dan tarian erotis bisa tetap eksis,” tandas Ramadhan.
Saat disinggung alasan keamanan, dia juga menolak kalau hal tersebut bisa dijadikan dasar pelarangan konser Lady Gaga. Dengan pengalaman selama ini, dia yakin polisi seharusnya bisa meng-handle-nya. “Mengontrol keamanan penonton bola dan konser rock saja bisa kok, apalagi ini hanya Lady Gaga yang fansnya kebanyakan ABG perempuan,” imbuh anggota Komisi II DPR tersebut.
Berbeda, Partai Persatuan Pembangunan memilih sikap beriringan dengan polisi menolak konser Lady Gaga di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 3 Juni 2012. Partai berlambang kabah ini menganggap lirik lagu yang anti religius sudah menjadi alasan kuat menolak konser bertajuk “The Born This Way Ball” itu. “Syair dari lagu Lady Gaga ini anti religiusitas, padahal dasar negara kita adalah religius,” kata Sekjen PPP M Romahurmurzy. Dia juga mengingatkan, bahwa TAP MPR sudah menyebutkan adanya larangan menyebarkan paham anti religiusitas tersebut.
Masih seputar syair, Romy “sapaan akrab Romahurmuziy- juga menganggap lagu-lagu Lady Gaga juga banyak menganut faham kekerasan. “Tidak selayaknya anak muda kita menikmati syair begitu,” tandasnya. Apakah akan menyampaikan surat penolakan resmi ke Mabes Polri? Dia menyatakan, hingga saat ini, pihaknya masih belum melakukannya. “Tapi yang pasti, kami sudah sampaikan imbauan agar polisi tidak mengeluarkan izin konser ini,” pungkas Romy.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment