Pemkot Cirebon harus tegas menindak mini market yang tidak berijin

KOTA CIREBON (89,2 CR) -Semakin tingginya jumlah mini market yang ada di Kota Cirebon, mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya dari ikatan Pedagang Pasar Kota Cirebon yang sangat prihatin dengan menjamurnya mini market yang ada di Kota Cirebon.

Ketua IPP Kota Cirebon H, Agus mengatakan “Pemerintah Kota Cirebon harusnya bertindak tegas terhadap minimarket yang tidak mengantongi surat ijin,” terangnya, kepada Cirebon Radio , Kamis (19/07), saat  berada di halaman balaikota Cirebon , setelah mendatangi Kantor Perekonomian Kota cirebon.

Agus berharap untuk permaslahan di pasar Perumnas , itu bukan hanya perekonomian atau OPD yang terkait akan tetapi  sudah menjadi permasalahan masyarakat kota cirebon dan untuk mini market yang sudah
dilakukan penutupan oleh Satpol PP akan tetapi saat ini sudah kembali di opersi tanpa adanya ijin dan sampai saat ini tidak ada tindakan dari pemerintah kota cirebon sendiri.

Agus menyatakan kepada pemeritah kota Cirebon agar segera mengambil tindakan dan sikap untuk menutup Minimarket yang tidak berijin tersebut serta juga jika tidak melakukan apa yang diinginkan terpaksa kami akan melakukan tindakan kepada mini market tersebut. ( Jums-CR)
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment