Kejaksaan Harus Usut RAB

PKL Temukan Keganjilan Proyek Pasar
CIREBON – Badan Komunikasi Ikatan (BKI) PKL mendesak Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan pembangunan pasar Perumnas. BKI PKL menemui sejumlah keganjilan dalam pembangunan pasar tersebut.
Pemakaian keramik, atap atau pengerjaan lainnya dianggap tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). “Banyak keganjilan yang kami temui dalam pembangunan pasar Perumnas. Ini harus diusut tuntas oleh Kejaksaan,” ujar Ketua BKI PKL, Suhendi, Rabu (24/10).
Persetujuan adendum pun, lanjut dia, menjadi suatu hal yang dianggap aneh. Alasan yang dicantumkan tidak masuk akal, namun dengan mudah diterima oleh DPUPESDM. “Selain itu juga persetujuan adendum cepat sekali. Ini kan aneh,” ucapnya.
Suhendi mengungkapkan tiga hari lalu, BKI PKL telah mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Meminta Korps Adyaksa melakukan investigasi karena diduga ada penyalahgunaan dana. “Secara lisan, saya telah memberitahukan tentang pembangunan pasar Perumnas ke Kasi Pidsus (Hadiman SH) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk melakukan investigasi. Karena diduga terjadi penyalahgunaan dana. Ini sangat telihat sekali. Ada pembangunan yang tidak sesuai dengan RAB,” jelasnya.
Melihat masalah yang ada, Suhendi menduga, kemungkinan kontraktor “main mata” dengan DPUPESDM. “Seharusnya kontraktor itu proporsional dalam bekerja,” tegasnya.
Dikonfirmasi, Kepala DPUPESDM Dr Wahyo MPd mengaku tidak tahu secara pasti terkait pembangunan pasar Perumnas. Menurutnya, pihak yang tahu pasti adalah bidang teknis yang dipegang oleh Kasi Tata Bangunan, Tata Suparman. “Coba tanya ke bagian teknis. Soalnya untuk pengerjaan ada ranah teknis. Ada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, red). Jadi lebih baik tanya ke PPTK,” lanjutnya.
Radar coba mengonfirmasi Kasi Tata Bangunan, Tata Suparman, yang bersangkutan tidak ada di kantor. Saat dihubungi, ponsel Tata dalam kondisi aktif, namun tidak diangkat. Tidak lama kemudian, ponselnya dalam kondisi tidak aktif.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment