VCD Porno Masuk Sekolah Dasar


Foto Ono Cahyono/Radar Majalengka :
Kapolsek Palasah AKP Umbara memperlihatkan barang bukti berupa satu keping VCD porno dari salah seorang pedagang mainan yang biasa berjualan di SDN Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Jumat (19/10).
PALASAH – Belum selesai kasus mata pelajaran siswa kelas V SD berbau porno, kini ditemukan VCD porno di lingkungan sekolah dasar di Kabupaten Majalengka.
Pedagang mainan keliling kedapatan membawa keping VCD porno saat berjualan di SD Negeri Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Jumat (19/10). Aksi itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang siswa kelas III bernama Rizki.
Peristiwa itu bermula saat Rizki membeli jajanan berupa mainan sejenis lotre kepada Ju, pedagang mainan warga Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Kebetulan mainan (lotre) yang dibeli Rizki seharga Rp500 itu mendapat hadiah satu unit keping VCD. Informasi yang berhasil dihimpun Radar, satu keping VCD diketahui berbau porno ketika salah seorang guru memperhatikan aktivitas pedagang di lingkungan sekolahnya.
“Ada lima keping VCD yang dijajakan di lingkungan sekolah kami. Kelima itu empat di antaranya film kartun Tom & Jerry sedangkan satunya adalah film perang khusus dewasa. Kami selalu mengontrol aktivitas para pedagang. Hal tersebut sebagai teguran dari kepala UPTD kepada sekolah. Dalam imbauan tersebut, semua guru di tiap sekolah harus memperhatikan para penjual di lingkungan sekolah sebagai antisipasi para pedagang yang menjajakan barang dagangan dalam bentuk perjudian,” kata Iman Wahyudi.
Dijelaskan, kaset VCD dengan judul “Aprozen Flower” itu diperuntukan bagi orang dewasa. Beruntung kaset tersebut tidak sempat dibawa pulang oleh siswa (Rizki). “Memang dilihat dari gambar depan adalah film perang Mandarin tapi ternyata di belakangnya terlihat gambar vulgar sepasang pria dan wanita. Kemudian untuk membuktikan barang tersebut, kami putar CD itu. Dan ternyata dugaan kami benar bahwa VCD tersebut adalah film porno. Ada adegan layaknya sepasang suami istri,” jelas Iman.
Dari kesaksian pedagang, kata dia, pedagang tidak tahu jika barang yang dijajakannya itu adalah kaset porno. Pasalnya, VCD tersebut hasil dari belanja di salah satu toko mainan. “Pedagang itu memang biasa berjualan di lingkungan sekolahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Palasah AKP Umbara membenarkan kejadian tersebut. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP. Hasilnya satu keping VCD film mandarin yang terdapat empat judul di dalamnya, dibawa petugas. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Palasah.
“Sementara ini kami masih menyelidiki keterangan dari para saksi termasuk penjual. Rencana hari Senin (22/10) semua saksi akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Kita masih mencari tahu dari mana barang tersebut didapatkan. Kasus tersebut telah melanggar pasal 282 KUHPidana tentang pornografi,” paparnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD Jack Zakaria mengaku prihatin terhadap kasus tersebut. Mestinya anak-anak sekolah diberi arahan yang positif untuk menjamin masa depannya. “Astaghfirullahal’adzim. Ini perlu ada langkah konkrit dari Disdik utuk mengantisipasi dampak negatif terhadap VCD ini. Pelakunya harus ditindak tegas biar gak terulang,” ungkapnya. (ono/azs)

Foto Ono Cahyono/Radar Majalengka :
Kapolsek Palasah AKP Umbara memperlihatkan barang bukti berupa satu keping VCD porno dari salah seorang pedagang mainan yang biasa berjualan di SDN Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Jumat (19/10).
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment