Cirebon Tidak Sabar Menjadi Provinsi


Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan menyampaikan usulan pembentukan Provinsi Cirebon, kepada DPRD Jawa Barat.


Itu dilakukan untuk mendapat persetujuan. Setelah semua persyaratan lengkap sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, menurut Heryawan, usulan itu akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri. Dalam surat tertanggal 30 November 2012, Heryawan menjawab surat dari Sultan Sepuh XIV, yang dikirimkan pada 18 November 2012.

Dalam suratnya, Sultan Sepuh meminta percepatan keputusan persetujuan pembentukan Provinsi Cirebon. Heryawan juga menjawab surat pengurus presidium pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), perihal permohonan nota pengantar.

Heryawan mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Jawa Barat tidak keberatan dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon, sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini PP 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
 
 
 
Kapan Cirebon Menjadi Provinsi ?
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment