BANDUNG –Masa kampanye pilgub Jawa Barat
telah usai. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pun memimpin langsung
penurunan atribut kampanye milik pasangan Aher-Deddy Mizwar.
“Ini kan hari tenang. Sejak pukul 00.00 WIB tadi kan masa kampanye
sudah habis. Semua atribut kampanye harus diturunkan. Biarkan masyarakat
berpikir dengan jernih,” ujar Heryawan setelah menurunkan spanduk di
trotoar Lapangan Gasibu, Kamis (21/2) siang.
Heryawan memerintahkan kepada tim suksesnya agar menaati kaidah di
hari tenang. “Saya perintahkan semua timses di seluruh kabupaten/kota
untuk menurunkan semua atribut kampanye,” jelas Heryawan.
Heryawan menurunkan spanduk dengan menggunakan gunting dan tang.
Tanpa ragu ia pun naik tangga untuk mencopot spanduk yang posisinya
lebih tinggi.
“Saya lakukan sendiri agar timses saya dan petugas satpol PP tidak
ragu menurunkan. Kalau gubernurnya juga menurunkan, kan mereka gak
sungkan,” jelasnya.
Setelah spanduk tercopot, gubernurmenggulung dan menyerahkannya pada
Kepala Satpol PP Jabar Haryadi. “Sisanya nanti dibersihkan Satpol PP,”
ucap Heryawan.
Berbeda dengan Heryawan, Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf yang juga
ikut mencalonkan di Pilgub 2013 memilih melakukan simbolisasi pencopotan
atribut kampanye selepas jam kerja. “Kalau sekarang saya copot kan
masih jam kerja artinya masih menjadi Wagub, baru nanti kalau beres jam
kerja itu saya Cagub,” katanya di Gedung Sate.
Menurutnya, dia enggan mencampur adukan posisi di pemerintahan dengan
kegiatan politik. Dede mengaku sudah menginstruksikan pada kader,
relawan dan pendukung untuk menertibkan atribut kampanye mulai hari ini.
“Atribut yang sifatnya di luar harus dicabut apalagi yang ada di
pohon. Saya sadar teman-teman mungkin masih lelah setelah beres
kampanye. Tapi saya sudah instruksikan untuk segera menertibkan,biar
sisanya panwaslu membantu,” katanya.
Menurut Dede, intinya pada minggu tenang ini semua pihak jangan
menganggu mindset warga yang dua minggu masa kampanye sudah terdampak
macet dan terganggu kenyamanan mata akibat maraknya atribut kampanye.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment