POLRES Cirebon –
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memberikan kewenangan pada
Polres Cirebon Kota untuk mencari markas baru. Hal tersebut mengingat
bergabungnya empat polsek, dan tidak adanya lahan parkir untuk Polres
Cirebon Kota.
Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran
(Karorena) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Kombes (Pol)
Djoko Pontjo menuturkan, Kapolda Jabar pernah membahas kondisi tersebut.
Pihaknya menyadari dan mempersilakan Polres Cirebon Kota untuk mencari
lahan parkir baru, atau bahkan sekaligus markas baru.
“Beberapa waktu lalu, Kapolda memang pernah membahas masalah tiadanya lahan parkir. Dan beliau mempersilakan apabila markas Polres pindah lokasi,” kata Djoko usai peresmian perluasan empat polsek di Polres Cirebon Kota, Senin (28/1).
“Beberapa waktu lalu, Kapolda memang pernah membahas masalah tiadanya lahan parkir. Dan beliau mempersilakan apabila markas Polres pindah lokasi,” kata Djoko usai peresmian perluasan empat polsek di Polres Cirebon Kota, Senin (28/1).
Kebijakan itu sebagai persiapan atas
wacana pembentukan Kota Cirebon, sebagai Kota Metropolis di Provinsi
Jawa Barat. Bukan hanya diberikan kewenangan untuk pindah Polres, tapi
diperbolehkan untuk membuat satu polsek di tiap Kecamatan di wilayahnya.
“Selama ini, Polres Cirebon memiliki dua
polsek di lima kecamatan. Ke depan, kami mengizinkan untuk pembuatan
satu polsek di tiap kecamatan. Polsek Kapetakan akan dipecah menjadi dua
polsek. Nantinya akan ada 10 polsek di wilayah Polres Cirebon Kota. Dan
apabila sudah jadi semuanya, namanya akan berubah menjadi Polresta
Cirebon, bukan lagi Polres Cirebon Kota,” tambahnya.
Bukan hanya pergantian nama, Djoko
menjelaskan pergantian status rural akan naik tingkat menjadi urban.
Kebijakan itu untuk tiga polsek, kecuali Kapetakan. Pangkat Kapolsek pun
bukan lagi AKP, namun berubah menjadi Kompol. Sedangkan, Kapolresta
Cirebon akan berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
0 komentar:
Post a Comment