Kubu Rieke Minta Pilkada Jabar Diulang, Tanpa Aher-Deddy

Kubu Rieke Minta Pilkada Jabar Diulang, Tanpa Aher-Deddy
Jakarta : Kubu Rieke Diah Pitaloka- Teten Masduki mengklaim menemukan kejanggalan atas hasil penghitungan suara yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD Jabar) yang memenangkan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.

Hari ini pihak Rieke resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tak tanggung-tanggung, mereka meminta agar dilakukan pilkada uang tanpa disertai pasangan nomor urut 4.

"Petitum alternatif pertama, kami minta pasangan Pak Aher -Deddy didiskualifikasikan, kemudian langsung ditetapkan Mbak Rieke dan Kang Teten sebagai pemenang," ucap Pengacara Rieke, Arteria Dahlan saat konprensi Pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Ia menambahkan pihaknya akan membeberkan ribuan bukti-bukti yang sudah di siapkan. Mereka berharap Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan petitumnya yang dilayangkan Rieke-Teten tersebut.

"Karena sudah banyak yurisprudensi dan bukti-buktinya sudah kita siapkan dan mahkamah tinggal melakukan pertimbangan untuk itu," ucap dia.

Lanjut Arteria, kalau pun tidak sependapat dengan pihaknya, kubu Rieke minta agar mahkamah melakukan pengulangan pilkada Jabar dengan tetap tidak mengikut sertakan pasangan nomor urut 4 itu. Kalau pun dilibatkan, mereka meminta agar menurunkan langsung Bawaslu RI dan pengawas pemilu internasional untuk ikut serta mengawasi.

"Pasalnya, pemilukada di Jabar bermasalah. Pemantau independen juga bilang pemilunya bermasalah, bayangkan saja Bansos Rp 260 miliar, begitu mau pilkada dia (Aher) kasih Rp 4,7 triliun artinya 2000 persen kenaikan," kata dia.

Bantahan PihaK Aher-Deddy

Sebelumnya, kubu Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar menyatakan siap menghadapi gugatan Rieke-Teten. "Kami sudah menyiapkan langkah-langkah hukum terkait laporan tersebut," kata Imam Budi Hartono, Ketua Tim Sukses Aher-Deddy, Imam di Depok, Jawa Barat, Selasa (5/3/2013)

Selain itu, lanjut Imam, pokok persoalan yang digugat kubu pasangan nomor 5 tersebut tidak kuat dan tak berdasar. "Kami sudah mempersiapkan bukti yang valid, jadi kami siap jika harus dibawa ke MK," jelas Imam.(Ein)
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment