Pembinaan dan Pengawasan Warnet Diperketat

Warung internet yang bisa di sebut warnet adalah tempat penyewaan computer beserta layanan internet ini kini dengan mudah ditemukan di berbagai tempat. Fungsi sesungguhnya warnet adalah tempat para pelajar karyawan atau masyarakat umum melakukan kepentingan menggunakan fasilitas internet. Tapi sangat di sayangkan kini kebanyakan internet sudah beralih fungsi menjadi tempat mesum untuk sebagian pengunjung .
Menanggapi tentang keberadaan Warnet yang di jadikan tempat mesum, Anggota DPRD Kota Cirebon Yayan Sofyan mengatakan bahwa keberadaan warnet semakin menjamur saat ini khususnya di wilayah Kota Cirebon dan menurut data dari Dishubinkom bahwa pada tahun 2011 jumlah warnet yang terdata di Kota Cirebon sejumlah 113 Warnet. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa kondisi warnet ini masih belum maksimal dalam segi pengawasannya dari pemerintah Kota Cirebon sendiri. Untuk itu DPRD Kota Cirebon menginginkan adanya pengawasan yang maksimal dengan adanya warnet yang juga membuka sampai dengan 24 jam dan teridikasi warnet ini juga beralih menjadi tempat mesum.

Yayan Sofyan mengharapkan bahwa kedepan diharapkan adanya payung hukum yang jelas tentang serta aturan yang akan diberikan kepada para pengusaha warnet ini agar supaya tempat usaha tersebut tidak di jadikan tempat yang bukan keperuntukannya.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment