KEJAKSAN -
Kepolisian sektor (Polsek) Utara-Barat mengamankan empat pasang yang
diduga bukan pasangan suami istri, yang sedang berada di dalam kamar
kos-kosan di wilayah Sukasari dan Jalan Kesambi Dalam Gang Harapan,
Jumat (5/4) malam.
Dari keempat
pasangan yang diamankan, salah satu satunya masih berstatus pelajar SMA
swasta ternama di Kesambi dan siswi SMA di Jalan Wahidin, mereka adalah J
dan NH.
“Kami ngekos di
tempat yang sama, tapi beda kamar, kami juga sering nonton tv bareng,
karena dikamar saya tidak punya TV sendiri," ungkap J saat dikonfirmasi
"Informsi cirebon" di Mapolsek Utbar Jalan Tuvarev kota Cirebon sesaat setelah
ditangkap oleh petugas.
Sementara itu,
Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Dani Kustoni melalui Kapolsek Utbar,
Kompol Hasanudin, mengatakan, opersai penyakit masyarak (pekat) yang
dilakukan merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat, yang
merasa resah dengan tingkah penghuni kos, yang suka bermain dikosan yang
bukan pasangan resmi, dari laporan masyarakat tersebut pihaknya
melanjutkan ke tahap penyelidikan dan langsung mengadakan operasi pekat
ini
"Operasi pekat malam
hari ini berhasil menjaring 4 pasangan yang diduga bukan pasangan
resmi, dan di tangkap dikos-kosan di daerah Sukasari dan Kesambi Dalam,"
ungkap Hasanudin.
Lebih lanjut
Hasanudin menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pemilik kosan, bila
masih membebaskan tempat kosnya dijadikan tempat prostitusi tersebut,
pihaknya akan memasang garis polis line di tempat kos tersebut.
Disinggung mengenai
banyaknya pelajar dan mahasiswa yang terjaring dioperasi pekat ini,
pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah mengenai bahaya
seks yang ditimbulkan oleh akibat dari seks diluar hubungan pernikahan
dan tentang bahaya dari penyakit HIV/AIDS.
"Mulai Senin ini
kami akan mulai sosialisasi ke sekolah-sekolah, terutama yang siswanya
terjaring dalam operasi pekat beberapa minggu terakhir ini, dan juga
sekolah-sekolah lain juga agar tidak terkontaminasi dengan hal ini,"
jelas hasanudin.
0 komentar:
Post a Comment