Cirebon - Lima orang pencuri beraksi di Kota Cirebon. Kemarin siang (16/7) sekitar pukul 14.00 pelaku berjumlah lima orang menggunakan mobil suzuki APV warna hitam nopol E 1563 AZ menggasak uang 10 juta dari laci kasir SPBU larangan Jl. Jendral Ahmad Yani ( By Pass ), kelurahan larangan, kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, tidak jauh dari Mapolsekta Cirebon Selatan Timur.
Saat tengah melakukan pengisian, dua orang yang berada di dalam mobil
keluar, seorang pelaku mengalihkan perhatian Wana seorang training sedangkan pelaku
lainnya menuju meja kasir dan mengambil uang di brankas sebanyak Rp10
Juta.
Aksi pelaku itu diketahui oleh seorang petugas tukang kebun bernama
Rahmana alias Maman (53). Dia lalu berteriak maling. Teriakan itu
didengar oleh Agus Awaludin (44) karyawan SPBU lainnya sambil mengejar
mobil pelaku yang hendak kabur.
Layaknya film aksi, Agus nekat bergantungangan di depan mobil pelaku
sambil kedua tangannya memegang wiper kaca. Dia berusaha menghentikan
mobil tersebut. Namun, karena mobil itu berjalan zig-zag, tepat di depan
gudang Bulog, Agus pun terjatuh ke aspal sambil berguling ke pinggir
jalan menghindar terlindas mobil. Pelaku berhasil kabur dengan membawa
uang itu.
Petugas yang menerima laporan mendatangi lokasi dan melakukan olah
TKP. Setelah mendapat identitas pelaku dan jenis kendaraan serta pelat
nopol mobilnya, Waka Polsekta Cirebon Selatan Timur AKP Kasiyana
langsung memerintahkan tim buser memburu pelaku.
Kerja cepat tim buser Polsekta Cirebon Selatan Timur patut diacungi
jempol, hanya butuh waktu 3 jam, polisi berhasil menangkap tiga dari
lima pelaku komplotan pencurian tersebut. Mereka adalah Bn (27) warga
Jagasatru, Kota Cirebon, Ik (23) dan AW (21) keduanya warga Kanggraksan,
Kota Cirebon. Sedangkan dua pelaku lainnya buron.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni SH SIK M Hum melalui Waka
Polsekta Cirebon Selatan Timur, AKP Kasiyana didampingi Kanit Reskrim
Aiptu Sidhi mengatakan pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang
masih buron.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment