Cirebon - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon melakukan proses perekaman data kependudukan untuk e-ktp secara kolektif di SMA di Kota Cirebon. Disdukcapil Kota Cirebon membuka layanan perekaman e-KTP bagi anak
usia 15-16 tahun. Hal ini sesuai dengan edaran Mendagri Nomor
471.13/3938/SJ, tentang percepatan dan pengembangan perekaman e-KTP.
Petugas menuturkan, perekaman e-KTP bagi pelajar usia 16 tahun itu
dilakukan atas edaran Mendagri tersebut. Saat ini program tersebut telah
berjalan dengan efektif. “Sampai saat ini kami sudah berhasil merekam
data lebih dari puluhan pelajar yang berusia 15-16 tahun untuk pembuatan
e-KTP,” ungkapnya.
Tujuan dibuatnya e-ktp di sekolah petugas menjelaskan kalau e-ktp merupakan program nasional yang khusus pembuatan e-ktp untuk siswa berusia 15-16 tahun agar memiliki e-ktp.
Mengenai syarat, Petugas menambahkan, setiap anak hanya diwajibkan membawa
Kartu Keluarga (KK) milik orangtuanya. Syarat KK itu selain untuk
kepentingan rekam e-KTP, sekaligus jadi acuan untuk melakukan validasi
data kependudukan, karena sering ditemui adanya perbedaan nama di ijazah
maupun akta kelahiran dengan nama yang tertera di KK.
Ditanyain soal pertanyaan menurut kamu dengan adanya program pembuatan e-ktp disekolah SMAN 5 Cirebon gimana, salah satu siswi bernama Uswatun Hasanah menjawab pertanyaan yaitu Ya bagus dengan adanya pembuatan e-ktp meringankan beban suatu keluarga karena biasanya kalau pembuatan e-ktp itu bayar.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment