Siswa Siswi SMAN 5 Cirebon Melakukan Rekam E-ktp

Cirebon - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon melakukan proses perekaman data kependudukan untuk e-ktp secara kolektif di SMA di Kota Cirebon. Disdukcapil Kota Cirebon membuka layanan perekaman e-KTP bagi anak usia 15-16 tahun. Hal ini sesuai dengan edaran Mendagri Nomor 471.13/3938/SJ, tentang percepatan dan pengembangan perekaman e-KTP.

Petugas menuturkan, perekaman e-KTP bagi pelajar usia 16 tahun itu dilakukan atas edaran Mendagri tersebut. Saat ini program tersebut telah berjalan dengan efektif. “Sampai saat ini kami sudah berhasil merekam data lebih dari puluhan pelajar yang berusia 15-16 tahun untuk pembuatan e-KTP,” ungkapnya.
Tujuan dibuatnya e-ktp di sekolah petugas menjelaskan kalau e-ktp merupakan program nasional yang khusus pembuatan e-ktp untuk siswa berusia 15-16 tahun agar memiliki e-ktp.

Mengenai syarat, Petugas menambahkan, setiap anak hanya diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) milik orangtuanya. Syarat KK itu selain untuk kepentingan rekam e-KTP, sekaligus jadi acuan untuk melakukan validasi data kependudukan, karena sering ditemui adanya perbedaan nama di ijazah maupun akta kelahiran dengan nama yang tertera di KK.

Ditanyain soal pertanyaan menurut kamu dengan adanya program pembuatan e-ktp disekolah SMAN 5 Cirebon gimana, salah satu siswi bernama Uswatun Hasanah menjawab pertanyaan yaitu  Ya bagus dengan adanya pembuatan e-ktp meringankan beban suatu keluarga karena biasanya kalau pembuatan e-ktp itu bayar.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment