Polisi Ekspos Sindikat Curanmor


CIREBON- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian roda dua dan empat. Selain 18 unit sepeda motor dan 1 unit mobil, polisi juga mengamankan empat orang tersangka jaringan pencurian sepeda motor. Bertempat di halaman belakang Mapolres Cirebon, Selasa (7/2) pagi kasus tersebut diekspos kepada para wartawan media cetak maupun elektronik.
Keempat tersangka tersebut yakni Fuadi (45) seorang guru ngaji, Haji Abub (45) Wawan (41) dan Sopian (23) yang kesemuanya tercatat sebagai warga Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Menurut keterangan para tersangka, modus yang mereka lakukan saat mencuri sepeda motor selalu menggunakan kunci letter T dengan sasaran sepeda motor amplop sedang terparkir di halaman rumah.Hasil curian itu kemudian dijual ke tersangka Fuadi yang seharinya sebagai guru ngaji di desanya. Fuadi membeli sepeda motor curian itu dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Oleh tersangka Fuadi, motor itu kemudian dijual kembali kepada tersangka Haji Abub. Tersangka Abub beralasan motor itu akan digunakan untuk anak buahnya di lokasi pengesup (peneriman order,red) rotan miliknya. Tapi sayang, aksi komplotan terendus polisi yang kemudian menciduk mereka satu per satu.“ Motor yang saya ambil itu punya tetangga yang sedang diparkir di depan rumahnya. Kemudian motor itu saya jual ke Ustad Fuadi dengan harga murah hanya Rp2 juta. Sumpah saya baru pertama kali mencuri motor,” ujar tersangka Wawan.
Sementara itu, tersangka Ustad Fuadi kepada Radar Cirebon menolak keras dirinya disebut penadah karena dirinya mengaku tidak tahu jika sepeda motor Honda Vario yang dibelinya dari tersangka Wawan itu adalah hasil pencurian. “Awalnya dia datang ke saya menawarkan motor dengan harga murah. Lalu dia (tersangka Wawan, red) mengakunya kepada saya sedang butuh uang,” katanya.
Masih di tempat yang sama, Wastono (40) seorang aparat Desa Sindangkasih, Kabupaten Cirebon merasa bahagia, sepeda motornya, Yamaha Vega R warna biru sempat hilang sejak November lalu berhasil ditemukan Polisi. “Saya senang sekali, sepeda motor sudah kembali lagi. Sepeda motor ini hilang, saat ada hajatan. Terima kasih, pak polisi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, WakaPolres Cirebon Kompol Eka Mulyana SIK didampingi Kasubag Humas Polres Cirebon AKP Sufandi mengatakan, pihaknya mengamankan 18 unit sepeda motor dari aksi komplotan tersebut. Bahkan satu unit mobil pick up juga diasita sebagai barang bukti. “Semula ada sembilan tersangka yang kami tangkap. Namun lima tersangka di antaranya telah diserahkan ke Polsek tempat terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kasusnya masih dalam proses penyidikan, bahkan terus dikembangkan untuk mencari kemungkinan ada tersangka lainnya,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Cirebon ini kepada Radar.
Ditambahkan Eka, dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya yang merasa kehilangan sepeda motor dan mobil untuk mendatangi Mapolres Cirebon dengan menunjukkan bukti-bukti surat kepemilikan. “Hari ini sudah ada tiga orang warga yang mendatangi dan mengaku kehilangan motor sambil membawa surat-surat lengkap, dan setelah dicocokan memang benar. Maka kami pun menyerahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun,” ungkapnya.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment