Sebulan, 12 Orang Ditangkap

 
Polisi Serius Berantas Judi dan Peredaran Miras
CIREBON- Hasil kerja (operasi) Polres Cirebon selama Januari 2012 membawa hasil yang baik. Polisi menyita sedikitnya 2.771 liter tuak dan 663 botol miras jenis lainnya. Tak hanya itu, Polres Cirebon juga menangkap sedikitnya 12 tersangka pelaku dan pengedar judi togel serta judi kartu remi.
Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi mengatakan, semua barang bukti dan tersangka merupakan hasil razia selama satu bulan terakhir yang dilakukan jajarannya. “Untuk tuak dan miras lainnya akan kami musnahkan. Tuak sendiri sampai sekarang belum ada aturan untuk bisa menjerat penjualnya. Oleh karenanya, berharap Pemkab Cirebon segera membuat perda yang bisa memasukkan tuak sebagai barang terlarang, sehingga bisa menindak penjual dan pembuat tuak itu sendiri,” ungkap kapolres saat ekspos tersangka dan barang bukti, akhir pekan kemarin.
Ditambahkan Hero, pihaknya tetap komitmen memberantas perjudian dan minuman keras. Pada kesempatan itu dia juga meminta masyarakat untuk terus membantu kerja polisi dalam memberantas perjudian, peredaran miras, serta kejahatan lainnya. Caranya, kata kapolres, masyarakat bisa menyampaikan segala bentuk informasi yang berkaitan dengan miras, judi, dan lainnya. “Jangan ragu-ragu untuk melapor bila memang ada peredaran miras, tuak, judi, atau lainnya. Laporkan, karena pasti akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, belasan jeriken berisi tuak dan puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita Unit Reskrim Polsek Babakan, Minggu dini hari (5/2). “Kami berharap peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi jika ada warung yang masih menjual minuman keras bentuk atau merek apa pun,” tegas Kapolsek Babakan AKP Sunarko SH.
Ditambahkan Sunarko, operasi peredaran minuman keras dan barang haram lainnya dilakukan dalam upaya memberantas penyakit masyarakat yang terus didengungkan Polres Cirebon. “Kami akan terus menggelar operasi minuman beralkohol untuk meminimalisasi peredarannya di tengah-tengah masyarakat. Miras sangat berpotensi menjadi awal tindakan kriminal dan tawuran, jadi harus diberantas” papar kapolsek.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment