A. VISI
Mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, serta mendapatkan kepercayaan publik, profesional dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik.
B. MISI
- Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan Undang - Undang dan peraturan, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
- Mewujudkan peradilan yang mandiri, independen, bebas dari campur tangan pihak lain.
- Memperbaiki akses pelayanan di bidang peradilan bagi masyarakat.
- Memperbaiki kualitas input internal pada proses peradilan.
- Mewujudkan institusi peradilan yang efektif, efisien, dan bermartabat serta dihormati.
- Melaksanakan kekuasan kehakiman yang mandiri, tidak memihak dan transparan.
http://www.pn-cirebonkota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=48&Itemid=56
0 komentar:
Post a Comment