Kenaikan BBM –Muspika Pangenan melakukan sidak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kecamatan Pangenan, kemarin (15/3). Sidak yang dipimpin Camat Pangenan Drs Nanang S, Kapolsek Pangenan AKP Jufrini dan Danramil Astanajapura Kapten Budiharto mengunjungi tiga SPBU dari empat SPBU yang tersebar di berbagai desa di Kecamatan Pangenan. Ketiganya adalah SPBU 3445144 Desa Pangenan, SPBU 3445103 Desa Bendungan, dan SPBU 3445127 Desa Astanamukti.
Kapolsek Pangenan, AKP Jufrini mengatakan upaya ini sebagai tindakan preventif dalam menanggulangi aksi massa yang bisa menimbulkan ketidakkondusifan wilayah jelang kenaikan harga BBM. “Muspika dalam hal ini siap mengamankan SPBU, baik aparat kepolisian, TNI maupun Satpol PP Kecamatan Pangenan siap jaga,” katanya.
Selain itu, ujarnya setiap kali SPBU hendak melakukan pengisian BBM, diharuskan untuk didampingi oleh aparat gabungan tersebut, sehingga tindak kecurangan oleh pihak SPBU dengan menimbun BBM bisa dihindarkan. “Oleh karenanya, pihak SPBU harus berkoordinasi dengan Polsek terdekat,” terangnya.
Selanjutnya, Muspika juga menginginkan agar pihak SPBU untuk terus melakukan pemantauan kepada para konsumen yang dicurigai akan melakukan penimbunan, dengan modus pengisian berulang-ulang yang memanfaatkan dum truck dengan kapasitas tangki cukup besar. “Jika ada kendaraan dalam tenggat waktu sekian jam terus melakukan pengisian ulang, pihak SPBU harus melapor ke Polsek terdekat untuk diamankan dan dimintai keterangannya,” imbuh kapolsek.
Ditambahkan, terhitung sekarang SPBU harus membatasi para pembeli BBM yang menggunakan jeriken, demi mengantisipasi penimbunan tersebut. “Jika pun ada seperti para nelayan, tidak boleh beli lebih dari 10 liter,” tambahnya.
Sementara, Camat Pangenan, Drs Nanang Ssudah memberikan sosialisasi dan instruksi kepada warga di Kecamatan Pangenan melalui para kuwu, agar sama-sama saling mengawasi tindakan penimbunan BBM di lingkungan sekitar jelang kenaikan BBM ini. “Pemdes harus mendata ulang para pedagang pengecer BBM yang biasa membeli dengan jeriken, guna antisipasi tindakan tak terpuji itu,” ungkapnya.
Termasuk untuk mengawasi pabrik-pabrik dan stockpile pasir dan batu bara yang bersiasat menimbun BBM subsidi, untuk kepentingan industri. “Pabrik juga akan kami sidak dalam waktu dekat ini,” terangnya.
Terpisah, Willy pemilik SPBU 3445144 yang terletak di Desa/Kecamatan Pangenan menjelaskan, pihaknya saat ini sudah tidak menerima konsumen menggunakan jeriken, karena khawatir akan berdampak pada kelangsungan usahanya. “Meskipun sudah ada beberapa surat izin Muspika, saya tidak mengizinkan, karena takut disalahgunakan,” jelasnya.
Kapolsek AKP Jufrini juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini sudah tidak mau menandatangi surat pengajuan pembelian BBM menggunakan jeriken demi kelancaran suplai BBM kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kapolsek Pangenan, AKP Jufrini mengatakan upaya ini sebagai tindakan preventif dalam menanggulangi aksi massa yang bisa menimbulkan ketidakkondusifan wilayah jelang kenaikan harga BBM. “Muspika dalam hal ini siap mengamankan SPBU, baik aparat kepolisian, TNI maupun Satpol PP Kecamatan Pangenan siap jaga,” katanya.
Selain itu, ujarnya setiap kali SPBU hendak melakukan pengisian BBM, diharuskan untuk didampingi oleh aparat gabungan tersebut, sehingga tindak kecurangan oleh pihak SPBU dengan menimbun BBM bisa dihindarkan. “Oleh karenanya, pihak SPBU harus berkoordinasi dengan Polsek terdekat,” terangnya.
Selanjutnya, Muspika juga menginginkan agar pihak SPBU untuk terus melakukan pemantauan kepada para konsumen yang dicurigai akan melakukan penimbunan, dengan modus pengisian berulang-ulang yang memanfaatkan dum truck dengan kapasitas tangki cukup besar. “Jika ada kendaraan dalam tenggat waktu sekian jam terus melakukan pengisian ulang, pihak SPBU harus melapor ke Polsek terdekat untuk diamankan dan dimintai keterangannya,” imbuh kapolsek.
Ditambahkan, terhitung sekarang SPBU harus membatasi para pembeli BBM yang menggunakan jeriken, demi mengantisipasi penimbunan tersebut. “Jika pun ada seperti para nelayan, tidak boleh beli lebih dari 10 liter,” tambahnya.
Sementara, Camat Pangenan, Drs Nanang Ssudah memberikan sosialisasi dan instruksi kepada warga di Kecamatan Pangenan melalui para kuwu, agar sama-sama saling mengawasi tindakan penimbunan BBM di lingkungan sekitar jelang kenaikan BBM ini. “Pemdes harus mendata ulang para pedagang pengecer BBM yang biasa membeli dengan jeriken, guna antisipasi tindakan tak terpuji itu,” ungkapnya.
Termasuk untuk mengawasi pabrik-pabrik dan stockpile pasir dan batu bara yang bersiasat menimbun BBM subsidi, untuk kepentingan industri. “Pabrik juga akan kami sidak dalam waktu dekat ini,” terangnya.
Terpisah, Willy pemilik SPBU 3445144 yang terletak di Desa/Kecamatan Pangenan menjelaskan, pihaknya saat ini sudah tidak menerima konsumen menggunakan jeriken, karena khawatir akan berdampak pada kelangsungan usahanya. “Meskipun sudah ada beberapa surat izin Muspika, saya tidak mengizinkan, karena takut disalahgunakan,” jelasnya.
Kapolsek AKP Jufrini juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini sudah tidak mau menandatangi surat pengajuan pembelian BBM menggunakan jeriken demi kelancaran suplai BBM kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
0 komentar:
Post a Comment