Pemkot Bohong Soal Stadion Bima


Belum Ada Ajuan ke Kemenkeu
ASET BERHARGA. Kemenkeu siap menghibahkan stadion Bima milik Pertamina kepada Pemkot Cirebon, namun Wali Kota Subardi belum merespons maksimal.
KEJAKSAN – DPRD Kota Cirebon mendesak wali kota mengajukan permohonan kepada Pertamina, terkait pemindahan kepemilikan kompleks stadion Bima.
“Hal ini mudah dilakukan, asalkan ada niat dan kemauan. Wali kota harus jemput bola bila ingin mengambil alih stadion Bima,” kata Ketua Komisi C DPRD, Yuliarso, kemarin.
Dewan sudah pernah menanyakan kepada KONI dan Disporbudpar. Diketahui, proses sudah sampai ke wali kota. Bahkan Yuliarso menuding eksekutif berbohong, jika menyebut sudah ada langkah ke Kemenkeu. “Mana buktinya? Jangan jauh-jauh lapangan Bima, bangunan GOR Bima bagaimana? Aset punya kita. Hanya bangunan punya Pertamina. Aturan Pertamina lebih dari 10 tahun, bangunan diserahkan ke pemkot. Apa sudah diserahkan? Pemkot pasif,” ucapnya kecewa.
Dijelaskan, revitalisasi talangan stadion Bima sudah dibuat. Ke depan, areal tersebut akan dijadikan tempat olahraga sekaligus rekreasi. “Konsepnya sudah jelas,” ujar politisi Demokrat itu.
Pihaknya pernah bertemu pimpinan Pertamina Klayan. BUMN tersebut punya aturan internal. Aset atau sesuatu yang tidak mendukung produksi Pertamina, tidak akan diberikan anggaran, termasuk pengelolaan dan pemeliharaan stadion Bima. Pertamina telah menyerahkan aset itu kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dijadikan milik negara.
Yuliarso mengungkapkan dewan lantas mengecek ke Kemenkeu. Diketahui, dalam data Kemenkeu stadion Bima sudah terdaftar dan terdata resmi di bawah kewenangan Kementerian yang dipimpin Agus Martowardoyo itu. Saat konsultasi, pihak Kemenkeu memberi jawaban melegakan. Stadion Bima bisa diambil untuk menjadi aset Pemkot Cirebon. Kemenkeu memberi tiga pilihan, di antaranya hibah, pinjam pakai, dan sewa. “Kami memilih hibah,” cetusnya.
Proses sudah berjalan dan tinggal selangkah lagi. Wali kota, lanjut Yuliarso mesti berkoordinasi dengan Pertamina dan meminta kepada Menkeu untuk menghibahkan aset itu menjadi milik pemkot. Namun, hingga saat ini Wali Kota Subardi belum bergerak. Padahal, dewan sudah mendorong cukup kuat. “Jika sudah menjadi aset pemkot, bisa dikelola sekehendak hati. Mau jadi rekreasi, taman kota, atau lain-lain,” tuturnya.
Yuliarso menyebutkan investor sudah menanti dengan konsep yang bagus. Pengambilan aset stadion Bima merupakan inisiatif DPRD. Sayangnya, sampai sekarang anggota dewan tidak pernah diajak bicara tentang langkah-langkah yang telah dilakukan pemkot terkait aset Bima.
Sekda Kota Cirebon, Hasanudin Manap menyampaikan saat ini pihaknya sudah mengupayakan kirim surat kepada Kemenkeu. Menurut dia, tidak mungkin aset Bima hanya ditangani Kemenkeu. Ada koordinasi dengan Kementerian BUMN. Mengingat, sebelumnya aset Bima dikelola Pertamina. “Tetap, kami akan berusaha untuk mengajukan,” ujarnya.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment