Izin Operasional Terus Diurus, Janji Tuntas Senin Depan
SUMBER– Manajemen Rumah Sakit Pertamina Klayan (RSP
Klayan) akhirnya “muncul” juga ke publik. Kemarin, mereka hadir di
Kantor Dinkes Kabupaten Cirebon, atau saat pertemuan antara Plt Kadinkes
dr J Suwanta Sinarya MKes dengan beberapa pimpinan rumah sakit yang
beroperasi di Kabupaten Cirebon.
Usai pertemuan itu, Manajemen Bisnis RSP Klayan, Dra Dharlianti
Hardjowiharto, langsung tampil menggelar konferensi pers. Wanita yang
akrab disapa Anti itu mengatakan, jika memang RSP Klayan harus ditutup,
maka pihaknya siap mengikuti perintah tersebut. “Kalau memang diharuskan
ditutup, kami tutup. Tetapi saya rasa Pemkab Cirebon sangat bijak.
Karena tidak hanya aspek normatif yang dilihat, aspek lainnya juga perlu
diperhitungkan,” beber Anti.
Anti menegaskan pihaknya tidak tinggal diam untuk mengurus perizinan.
Sebagai pelaku usaha, kata Anti, regulatornya berada di tangan
pemerintah sebagai penentu kebijakan. “Masalah ini sudah
dikonsultasikan. Bahkan saat izin abis kami tidak cuek. Kita ikutin
prosesnya,” ucapnya. Terkesan lamanya proses perizinan yang dijalani
RSP Klayan, sambungnya, disebabkan adanya peralihan perusahaan dari
Pertamina ke Pertamina Bina Medika.
Karena perubahan itu maka BPPT menganjurkan untuk membuat izin dari
awal. Anti mengatakan pengurusan proses perizinan terkendala pada
akreditasi. Upaya akredetasi sejak tahun 2009 meliputi proses bimbingan
akreditasi dan lain-lain dan baru selesai tahun 2011. RSP Klayan sendiri
berdiri sejak tahun 1972. Pada waktu tersebut belum ada UU RS dan IMB.
Selama lebih dari dua tahun tersebut tidak ada kendala. Namun prosesnya
yang lama. “Kami corporate bisnis, maka kami menjadi anak
perusahaan. Semua yang kami lakukan sesuai dengan instruksi dinas
terkait. Mereka juga sangat membantu kami. Insya Allah Oktober ini
keluar,” katanya.
Pemkab Cirebon sendiri memberikan tenggang waktu hingga Senin
(15/11). Disinggung mengenai kesiapan RSP Klayan jika sampai waktu yang
ditentukan belum mendapatkan izin operasional, Anti mengaku siap
menerima konsekuensinya. “Menunggu rekomendasi dari Dinkes untuk survei,
kan sarana dan prasarana Insya Allah sudah siap dan selesai.
Tinggal nanti dari hasil survei saja,” ujarnya.
Anti menambahkan, baik pasien maupun karyawan sudah mengetahui
persoalan ini. Pernyataan itu berbeda ketika koran ini melakukan
investigasi beberapa hari lalu. Karyawan dan keluarga pasien yang
ditemui mengaku tidak mengetahui persoalan yang tengah dihadapi RSP
Klayan.
Sementara Plt Kadinkes Kabupaten Cirebon dr J Suwanta Sinarya MKes
menjelaskan, Dinkes sudah mengingatkan RSP Klayan soal izin operasional
yang sudah habis. Meski demikian, Suwanta mengatakan permintaan
penutupan sementara tidak mungkin dilakukan dengan gegabah. “Perlu
kebijakan, sebab ada hal yang harus dipertimbangkan. Secara normatif
instansi terkait tidak mempersulit. Ada kelalaian dari RSP Klayan.
Jawaban dari RSP Klayan, Senin sudah beres. Maka jika Senin masih belum
berizin, perlu diambil tindakan,” katanya.
Sementara Sekda Kabupaten Cirebon H Dudung Mulyana MSi mengatakan
persoalan RSP Klayan dapat dijadikan pembelajaran bagi investor lainnya.
Pemkab memberikan jaminan kepastian dalam berinvestasi. Sementara
investor diminta untuk mengikuti peraturan yang berlaku. “Pemkab pada
dasarnya tidak mempersulit perizinan, sepanjang investor memenuhi
persyaratan. Segera bereskan permasalahan ini, kami siap melayani untuk
perizinan ke depan,” kata sekda.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment