Kuwu Minta Hasil Musrenbang Dikelola Desa

Kuwu Minta Hasil Musrenbang Dikelola Desa
KARANGSEMBUNG, - Sejumlah kuwu di Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon mengusulkan agar kegiatan pembangunan di desa dilaksanakan secara swakelola oleh pihak desa.
Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Karangsembung, di aula kantor camat setempat, Jumat (22/2).
Para kuwu mengharapkan agar hasil musrenbang yang telah tertuang dalam PIK benar-benar dapat dialokasikan pada daftar perencanaan awal SKPD sesuai tupoksinya, melaksanakan tugas kewilayahan dalam hal ini adalah kecamatan, dan selanjutnya akan dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing desa .
Alasannya karena musrenbang tersebut merupakan proses pembangunan dari hasil aspirasi masyarakat, maka diharapkan saat pelaksanaannya masyarakat pun harus mengetahuinya, dan juga kualitas pembangunan tersebut harus sesuai dengan keinginan masyarakat.
Mendengar aspirasi yang disampaikan oleh para Kuwu baik wakil dari anggota DPRD dan juga kepala Bappeda pada prinsipnya mendukung gagasan yang diusulkan oleh para Kuwu tersebut,  akan tetapi pihaknya belum bisa memutuskan hal tersebut saat itu, karena akan membawanya dahulu ke forum SKPD untuk dibahas.
Sementara itu, Camat Karangsembung, Indra Fitriyani, mengatakan, Musrenbang dihadiri perwakilan dari anggota DPRD dapil 6, perwakilan SKP, serta para kuwu yang ada di Kecamatan Karangsembung, membahas usulan anggaran tahun 2014. “Kecamatan Karangsembung mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,2 miliar, yang akan dialokasikan untuk pembangunan fisik 70 persen, pembangunan ekonomi masyarakat 20 persen serta alokasi untuk kegiatan sosial dan lainnya sebesar 10 persen,” jelasnya.
Untuk kegiatan fisik di Kecamatan Karangsembung lebih banyak penggunaannya untuk pembangunan saluran tersier, jalan usaha tani, dan juga jalan lingkungan.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment