BABAKAN – Operasi gabungan antara jajaran Satuan
Lalu Lintas Polres Cirebon dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon
dilakukan di Jl Babakan, Jumat (1/2), terkesan tebang pilih. Pasalnya,
operasi dalam rangka disiplin lalu lintas, serta truk pengangkut pasir
itu terlihat ada beberapa kendaraan yang tidak terkena operasi padahal
jelas-jelas melanggar.
Operasi dimulai sejak pukul 09.00, itu lebih mengarah kepada
pelanggaran lalu lintas. Beberapa pengemudi kendaraan yang memang
terbukti melanggar peraturan lalu lintas terpaksa dihentikan oleh aparat
gabungan tersebut. Tidak hanya kendaraan biasa, tetapi angkutan umum
elf serta truk tidak luput dari sasaran operasi.
Namun berdasarkan pantauan Radar Cirebon, ada beberapa
pengemudi kendaraan yang terlihat melanggar tetapi luput dari operasi
petugas, sehingga terkesan operasi tersebut terlihat tebang pilih. Truk
yang mengangkut pasir dengan terpal agak sedikit terbuka juga ada yang
dihentikan dahulu lalu dilepaskan lagi tanpa ada alasan yang jelas.
Petugas di lapangan awalnya pun enggan memberikan keterangan terkait
dengan operasi tersebut. Namun ada juga yang mau berbicara terkait
dengan operasi ini. Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Feri
kepada Radar Cirebon mengatakan bahwa operasi ini dalam rangka
menekan pelanggaran lalu lintas. Untuk dishub sendiri lebih kepada
angkutan umum, seperti elf serta truk pengangkut pasir yang menjadi
sasaran. Untuk angkutan umum diperiksa surat izin trayek serta
kelengkapan surat-surat, begitupun dengan truk pengangkut pasir. Untuk
truk pengangkut pasir itu muatan pasirnya wajib untuk ditutup
menggunakan terpal agar debu dari pasir tidak mengganggu pengguna jalan
yang lain. “Kita cuma periksa surat izin trayek angkutan umum, untuk
truk pasir kita periksa surat dan juga pasir muatannya wajib ditutup
pakai terpal,” ujar Fari.
Sementara itu salah satu anggota Satlantas Polres Cirebon Aiptu
Taryono mengatakan bahwa operasi ini agar masyarakat sadar untuk patuhi
peraturan lalu lintas. Selama operasi ini pihaknya telah menilang
sebanyak dua puluh enam kendaraan bermotor, terdiri satu motor disita,
satu yang tidak mempunyai SIM, serta dua puluh empat lainnya tidak
memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. “Kita telah tilang dua puluh
enam kendaraan bermotor,” ujar Taryono.
Ditemui terpisah, Kapolsek Babakan AKP Yulyanto Istyono SH kepada Radar Cirebon
mengatakan bahwa operasi gabungan ini karena pihaknya telah melaporkan
kepada Polres Cirebon dengan kian banyaknya truk pasir yang tidak
menggunakan terpal serta sering kebut-kebutan. Sehingga banyak warga
yang melaporkan kepada pihaknya, lalu meneruskan laporan warga kepada
Polres Cirebon. “Ya karena banyak laporan dari warga yang resah
banyaknya truk yang kebut-kebutan, jadi kita lanjutkan ke Polres,”
tandasnya.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment