Ratusan Surat Suara Rusak

MAJALENGKAKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mendapati banyak surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang rusak atau cacat.
Temuan ini didapati oleh tim KPU saat melakukan tahapan sortir, pelipatan dan pengepakan surat suara hasil kiriman KPU Jabar di gedung KNPI Majalengka, kemarin (13/2). Baru dua hari pelaksanaan sortir tersebut, telah banyak ditemukan surat suara dengan kondisi cacat.
Ketua KPU Majalengka Supriatna SAg melalui Komisioner Bidang Hukum Drs Nasihin mengatakan, surat suara yang rusak atau cacat itu tidak akan didistribusikan ke TPS, karena berpotensi mengganggu jalannya proses pemungutan suara.
Sejauh ini, lanjut komisioner yang pada periode sebelumnya membidangi logistik ini, jumlah surat suara rusak atau cacat secara keseluruhan belum diakumulasikan. Hanya saja yang jelas setiap harinya tak kurang dari 100 surat suara rusak per kelompok penyortir.
“Jumlah pastinya nanti akan dihitung besok (Kamis), karena rencananya kita akan melakukan tahapan sortir dan pelipatan surat suara ini selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis. Tapi yang jelas sampai saat ini tak kurang dari ratusan surat suara yang rusak atau cacat,” jelasnya.
Menurut dia, jenis kerusakan yang sering ditemui pada proses penyortiran ini terbagi dalam dua kategori kerusakan. Pertama kerusakan atau cacat kertas dan kedua kerusakan dalam hal pencetakan.
Untuk kerusakan atau cacat kertas, sambung Nasihin, biasanya berupa pengguntingan yang tidak rapih, sehingga sulit dilipat sesuai aturan, kertas yang tertindih lalu sobek, atau terdapat lubang maupun sobekan pada surat suara.
“Untuk lubang atau sobekan pada kertas tidak ditoleransi dan langsung kita sisihkan. Karena ini sangat berpotensi membuat kisruh saat penghitungan suara,” jelasnya.
Sedangkan, untuk jenis kerusakan atau cacat pencetakan, biasanya ditemui ketidaksempurnaan dalam pencetakan kertas suara, seperti hanya tercetak pada satu sisi saja, hasil cetakan buram, atau tinta bekas cetakan yang meluber.
“Kalau untuk cacat pencetakan yang intensitasnya sedikit, masih kita toleransi. Misalnya, selama yang hasil cetakannya buram di luar bagian kotak tiap calon itu bisa ditoleransi. Tapi kalau yang buramnya di dalam bagian kotak calon itu akan menyulitkan pemilih untuk membaca, kita sisihkan,” ujarnya.
Selain kedua jenis kerusakan atau cacat yang terdapat pada surat suara tersebut, ada pula beberapa surat suara yang punya dobel kerusakan, baik itu kerusakan kertas atau kerusakan pencetakan. “Untuk yang ini langsung kami sisihkan,” ungkap dia.
Ditambahkan, untuk surat suara yang rusak atau cacat ini nantinya akan didata KPU untuk dikembalikan ke KPU Jabar guna dikirim surat suara tambahan.
Sedangkan, jumlah total surat suara yang akan melalui tahapan sortir, pelipatan, dan pengepakan adalah sejumlah DPT 952.954 lembar ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dari jumlah DPT. “Jadi jumlahnya sekitar 976.767 lembar,” sebutnya.
Untuk mengoptimalkan waktu tiga hari pada tahapan ini, KPU memberdayakan 100 orang tenaga harian lepas yang dibagi 10 kelompok. Masing-masing kelompok ditarget menyelesaikan proses ini sekitar 97 ribuan kertas selama tiga hari. “Mereka kerja setiap hari mulai pukul 07.00 hingga pukul 21.00,” tuturnya.
Selama proses ini, pihaknya juga melibatkan panwaslu dan pihak kepolisian untuk mengawasi prosesnya maupun untuk menjaga surat suara saat pekerja istirahat pulang pada malam hari.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment