Anggota Polsuska curiga atas gerak-gerik dua orang ini, berdasar laporan korban yang bernama Yepniwati (40tahun). Korban melaporkan barang yang hilang berupa BB Gemini, BB Touch, uang Rp. 500 dan $ 200. Kedua tersangka ini menaiki kereta dengan waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda.
Tersangka yang bernama Setyawan (76 tahun) menaiki KA Bima di daerah Surakarta, Jawa Tengah. Sementara itu tersangka yang bernama Maksum (46 tahun) menaiki kereta di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Saat ini kedua tersangka sedang diperiksa petugas polsuska di stasiun kejaksan kota Cirebon, untuk mendalami keterkaitan hilangnya barang milik korban.
0 komentar:
Post a Comment