Proyek Soal UN, Negara Dirugikan Rp 32 Miliar

Jakarta : Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan kejanggalan dalam tender proyek penggandaan dan distribusi soal ujian nasional (UN) tahun 2013. Bahkan, menurut Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi, dari proyek tersebut negara diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp 32 miliar.

"Ini kan hanya penggandaan dan distrbusi. Contohnya PT Ghalia, sebagai pemenang tender yang menangani 11 daerah, mereka menang kontrak Rp 22 miliar. Satu daerah dapat Rp 2 miliar hanya untuk distribusi. Hitungan kasarnya tidak mungkin segitu, itu terlalu mahal," ujar Uchok di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Selain itu, kata Uchok, kejanggalan juga terlihat saat pemerintah memilih PT Ghalia sebagai pemenang tender. Padahal, perusahaan tersebut pada 2012 lalu hanya mendapatkan jatah menangani satu daerah. Dan hanya menjadi sub-kontrak dari proyek yang dilelang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tahun kemarin hanya satu daerah, dan sekarang 11 daerah. Kewalahan mereka. Analisisnya, perusahaan ini tak punya kapasitas dalam mengerjakan proyek penggandaan soal UN," terang Uchok.

"Padahal ada beberapa perusahaan yang nawarin harga rendah dan kapasitas baik, tapi dikalahkan. Itu yang kami laporkan dan bukti-bukti lain," ucap Uchok.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment