Jakarta : Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan kejanggalan dalam tender proyek
penggandaan dan distribusi soal ujian nasional (UN) tahun 2013. Bahkan,
menurut Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi, dari proyek tersebut negara
diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp 32 miliar.
"Ini kan
hanya penggandaan dan distrbusi. Contohnya PT Ghalia, sebagai pemenang
tender yang menangani 11 daerah, mereka menang kontrak Rp 22 miliar.
Satu daerah dapat Rp 2 miliar hanya untuk distribusi. Hitungan kasarnya
tidak mungkin segitu, itu terlalu mahal," ujar Uchok di Gedung KPK,
Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Selain itu, kata Uchok, kejanggalan
juga terlihat saat pemerintah memilih PT Ghalia sebagai pemenang tender.
Padahal, perusahaan tersebut pada 2012 lalu hanya mendapatkan jatah
menangani satu daerah. Dan hanya menjadi sub-kontrak dari proyek yang
dilelang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tahun kemarin
hanya satu daerah, dan sekarang 11 daerah. Kewalahan mereka.
Analisisnya, perusahaan ini tak punya kapasitas dalam mengerjakan proyek
penggandaan soal UN," terang Uchok.
"Padahal ada beberapa
perusahaan yang nawarin harga rendah dan kapasitas baik, tapi
dikalahkan. Itu yang kami laporkan dan bukti-bukti lain," ucap Uchok.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment