"Kami dipanggil KPK untuk memberikan info awal soal adanya dugaan korupsi," ujar Uchok di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Menurutnya, kejanggalan pengadaan dan distribusi soal ujian tersebut dapat dilihat sejak awal proses tender itu dilaksanakan. Pemerintah malah memilih perusahaan yang menawarkan harga tinggi sebagai pelaksana proyeknya.
"Padahal ada beberapa perusahaan yang nawarin harga rendah dan kapasitas baik tapi dikalahkan. Itu yang kami laporkan, dan bukti-bukti lain," terang Uchok.
Untuk itu, Uchok menyarankan lembaga antikorupsi yang berencana menyelidiki dugaan korupsi tersebut dapat masuk melalui proses lelang yang dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Pesan saya, KPK jagan didahului oleh tim dari Kemendikbud yang dipimpin oleh inspektorat. Karena nanti bisa hilang semua datanya. KPK mesti bekerja lebih dulu buat mencari adanya penyimpangan di proses tender," kata dia.
0 komentar:
Post a Comment