Satpol PP Tertibkan Reklame Bermasalah

KESAMBI - Satuan polisi pamong praja (Satpol pp) Kota Cirebon berkerja sama dengan Satpol pp Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban reklame yang bermasalah di sepanjang  jalan Provinsi yang ada di Kota Cirebon, Selasa (2/4) petang.
Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Arwaman melalui Kabid Pengembangan PPNS, Buntaro Tirto mengatakan,  reklame yang ditertibkan sendiri adalah reklame yang bermasalah, diantaranya adalah reklame yang tidak berizin dan reklame yang berizin akan tetapi pemasangannya menyalahi aturan, salah satunya yang memasang rekrame disepanjang trotoar. 
“Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang menangani permasalahan reklame itu sendiri. Sebelum kami melakukan penertiban ini, kami juga telah menghimbau kepada perusahaan yang memasang reklame yang berada di sepanjang jalan yang dibawah kendali dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat,” ungkap Buntaro.
Ia secara tegas menyarankan agar pihak perusahaan segera menertibkan dan mencabut baliho sendiri. Dan bila tidak dilakukan dalam waktu dekat, maka ia mengancam akan menertibkan baliho tersebut. "Bila tidak mau ditertibkan, silahkan para perusahaan segera menertibkan baliho mereka sendiri," tegas Buntoro.
Dan apabila sudah ditertibkan oleh petugas, dirinya akan memanggil perusahaan terkait agar didata, dan bila mereka kedapatan memasang baliho di tempat semula, dirinya menjamin akan melakukan tindak tegas kepada perusahaan tersebut
Dari pantauan “BIC” d ilapangan, petugas melakukan penertiban reklame di Jalan Kalitanjung, Nyi Mas Gandasari, Soedirman, Kanggraksan dan Kesamb.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Suhandi mengatakan, untuk mengatasi persoalan reklame yang banyak menyalahi aturan, khususnya di Jalan-jalan Provinsi, perlu diadakan komunikasi dan duduk bersama dengan dinas-dinas terkait, dan perlu koordinasi yang intensif agar informasi dari instansi yang mengeluarkan izin, berjalan dengan baik dan singkron. Karena masalah soal reklami ini masalah estetika dan keamanan pejalan kaki
“Ketentuan mengenai tata letak dari pemasangan reklame sendiri sudah ada dan harus dijalankan oleh semua pihak. Jangan sampai hanya karena pemasangan reklame ini dapat merugikan pihak lain terutama pengguna jalan, dan kita akan mendorong terus penertiban tidak hanya di jalan provinsi akan tetapi di jalan kabupaten kota juga kita akan tertibkan,” jelas suhandi.
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment