Investor Pelabuhan Batalkan Investasinya

CIREBON, (PRLM).-Sejumlah calon investor yang akan menanamkan modalnya di kawasan Pelabuhan Cirebon maupun Pelabunan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Kota Cirebon mengaku, dipersulit saat mengajukan izin domisili ke kecamatan setempat. Akibatnya sejumlah investor terpaksa membatalkan investasinya dan memilih lokasi lain di luar Kota Cirebon.
Menurut informasi, upaya mempersulit untuk mendapatkan izin domisili dilakukan oleh Camat Lemahwungkuk Andi Armawan. Upaya mempersulit tersebut diduga sengaja dilakukan untuk membalas perlakuan pihak-pihak di PPN Kejawanan maupun Pelabuhan Cirebon, yang selama ini terkesan meremehkan Pemkot Cirebon. Selama ini Pemkot Cirebon memang sulit menembus kawasan PPN Kejawanan maupun Pelabuhan Cirebon.
Dugaan tersebut juga diungkapkan Joppy Ruhupatty. Mantan Danlanal Cirebon periode 1994-1996 itu mengaku mengalami sendiri perlakuan dipersulit tersebut. Joppy tengah mengajukan izin domisili untuk perusahaan ekspredisi muatan kapal laut (EMKL) yang akan didirikannya. Namun sudah lebih dari setengah bulan, pengajuan izin domisili belum juga diberikan.
"Alasannya macam-macam, minta akte pendirian perusahaanlah atau minta surat dari Pelindo atau Adpel lah. Padahal kan prosedurnya jelas, izin domisili merupakan tahap awal untuk bisa mendapatkan akte pendirian perusahaan atau pencatatan di Adpel, bukan malah kebalik," katanya.
Menurut informasi yang diterima Joppy, setidaknya sudah tiga perusahaan dok yang membatalkan investasi di Cirebon karena terbentur izin domisili. "Itu baru yang saya denger, belum yang lainnya," kata Joppy

Sumber
Share on Google Plus

About ridwan comunity smpn 6

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment